Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Fraksi Partai Golkar DPRD Rokan Hulu (Rohul), mengusulkan pembentukan Panitia khusus (Pansus) Penataan Aset Kabupaten rokan hulu. Usulan itu disampaikan secara resmi Ketua Fraksi Golkar, Nono Patriana Putra kepada pimpinan DPRD Rohul. Usai Rapat Paripurna Pengesahan APBD-P 2016, Selasa (29/11/2016) sore.
Ketua Fraksi Golkar Nono Patriana Putra menjelaskan, alasan fraksi golkar mengusulkan pembentukan pansus aset ini, karena tidak jelasnya data aset bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki pemerintah kabupaten rokan hulu saat ini. Menurutnya, pembentukan pansus aset ini sangat urgen dan harus segera dilakukan. selain untuk mengatahui seluruh aset yang dimiliki pemerintah daerah, pendataan aset ini juga penting, untuk mengatahui aset layak dan tidak layak. Aset yang tidak layak, harus segera dilakukan penghapusan, sehingga tidak menimbulkan beban pemiliharaan. "Kita sudah bosan bertanya kepada pemerintah setiap rapat, masalah aset ini selalu tidak tuntas, seolah-olah ada yang disembunyikan" tuturnya.
Nono menyebutkan, Sesuai Aturanya, Aset yang tidak layak seharusnya diputihkan dengan cara dilelang, dimana aset bernilai 1 miiar keatas harus disetujui DPRD, sementara aset bernilai dibawah 1miliar bisa melalui keputusan bupati. Tetapi kenyataanya, sejak 17 tahun Rokan Hulu berdiri, pemerintah daerah, tidak pernah melakukan pelelangan aset daerah, kecuali kendaraan dinas bupati yang dilelang sebagai terimakasih atas pengabdianya. " kita sudah 17 tahun berdiri, tapi aset saja tidak tertata, Kita mencium ada indikasi aset yang disembunyikan. Contohnya mobil dinas, belum pernah dilelang, tapi faktanya ada beberapa mantan pejabat daerah yang tidak lagi menjabat namun kendaraan dinasnya tidak dikembalikan, anehnya, pemerintah tidak berani menarik" ujarnya. Terkait informasi banyaknya tim sukses yang menggunakan mobil dinas milik Pemkab Rohul, nono mengaku tidak tahu informasi tersebut. Namun menurutnya, mobil dinas seharusnya hanya diperuntukan untuk pejabat dalam menjalankan tugasnya. "Jika memang ada tim sukses yang memakai mobil dinas saya meminta pemkab rohul segera menertibkanya" tegasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri SH menyambut baik usulan dari fraksi golkar. Namun dia meminta usulan pembentukan Pansus penataan aset ini dilakukan sesuai prosedur serta tata tertib DPRD. Untuk itu, politisi Partai Demokrat ini meminta untuk menyurati kembali pimpinan DPRD setelah memenuhi syarat yang sudah diatur dalam Tatib. "Sesuai tata tertib, hak DPRD terdiri dari Hak menayakan pendapat, Hak interpalasi dan Hak angket, Syarat mengajukan hak itu, harus diusulkan minimal 5 anggota DPRD dari 5 fraksi berbeda, nanti dalam paripurna baru kita putusukan, apakah kita bentuk pansus atau pokja" jelasnya. Meski demikian, kelmi menilai penataan aset rohul harus segera dilakukan, sehingga aset yang sudah tidak lagi produktif dapat dihapuskan agar tidak menjadi beban anggaran daerah.***(Ar/Rhc)
EmoticonEmoticon