Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) -Â Front Pembela Islam (FPI), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meminta aparat penegak hukum serta Pemerintah daerah melalui Satpol PP Rohu, lebih mengintensifkan pemberrantasan tempat-tempat maksiat, jelang masuknya bulan suci Ramadan 1438 H.
Desakan Kepada Pemerintah Daerah dan Juga Aparat Hukum ini, disampaikan Sekjen FPI Rohul, Makmur Nasution, Senin (24/4/2017) dikantor FPI rohul Pasirpengaraian.  Menurutnya  dengan adanya upaya bersama dari penegak Hukum dan juga pemerintah daerah, dapat menstrilkan Rohul dari Praktek-praktek maksiat sehingga membuat umat islam dapat lebih tenang dalam menjalankan ibadah selama Ramadan.
Makmur Nasution Menegaskan, FPI Rohul Siap membantu pemerintah Daerah serta  Kepolisan dalam memerangi tempat maksiat seperti warung remang-remang berbau prositusi, Pakter tuak serta tempat maksiat lainya. â pembrantasan Tempat Maksiat itu bukan hanya tugas aparat kepolisian pemerintah daerah dan juga FPI tetapi juga merupakan tugas seluruh Umat islam dan seluruh umat beragama lainyaâujar Makmur. Abu makmur tidak menampik, Upaya  yang dilakukan Kepolisian dan juga Satpol PP rohul yang terus berupaya keras dalam membrantas tempat maksiat. Namun menurutnya, upaya yang telah dilakukan oleh Kepolisian dan Satpol PP rohul dalam membrantas tempat maksiat harus lebih ditingkatkan. Untuk menjalin kerjasama yang baik antara FPI,  Pemerintah Daerah Dan Kepolisian, Makmur Menyampaikan dalam waktu dekat FPI Rohul akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Diharapkan dengan koordinasi tersebut, dapat menjadi sokongan moril serta menjadikan gerakan memerangi tempat maksiat menjadi gerakan bersama seluruh umat, tidak hanya islam tetapi juga umat beragama lainya. Disiunggung Apakah FPI Juga akan melakukan Sweping, pada tempat-tempat maksiat, Makmur Nasution menegaskan FPI mempunyai Prosedur dalam AD/ART-nya.  Namun ia meyakinkan selama pemerintah daerah dan kepolisian serius memerangi tempat maksiat, maka sweping terhadap tempat maksiat itu tidak akan dilakukan. â kita jamin,  tidak akan melakukan tindakan sweping,  jika pemerintah daerah serta kepolisian seirus memerangi tempat maksiat iniâ tegasnya â . (Ar/Rhc)
EmoticonEmoticon