Polsek Kunto Darusalam Tangkap 10 Pelaku Judi

Polsek Kunto Darusalam Tangkap 10 Pelaku Judi

Kunto Darussalam (Rokanhulu.com) - 10 pelaku judi Qiu-Qiu diamankan anggota Polsek Kunto Darussalam, lima diantaranya merupakan karyawan di PT. Ekadura Indonesia (EDI).

Dimana, 10 orang tersebut diamankan oleh anggota Polsek Kunto Darussalam, di kediaman TZ warga desa Kota Baru kecamatan Kunto Darussalam, pada Selasa (4/4), sekitar 15.30 Wib.

Kapolres Rohul AKBP. Yusup Rahmanto melalui Paur Humas. Ipda Suheri Sitorus mengungkapkan, ke 10 terlapor tersebut diamankan, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP.A / 27 / IV / 2017 / RIAU/ Res Rohul/ Sek Kunto Ds, pada tanggal 4 April 2017.

Ia menambahakan, 10 terlapor tersebut diamankan polsek Kunto di satu TKP yakni di kediaman TZ, dimana, lima diantaranya merupakan karyawan PT. EDI dan lima lagi merupakan Wiraswasta.

Ipda Suheri menjelaskan, kelima karyawan PT. EDI yang berhasil di amankan Polsek Kunto yakni, DG, LH, AF,  AS, dan TS. Sedangkan lima lainya, JS, SR, OS, MS dan penyedia tempat TZ.

Lebih lanjut dijelaskanya, ‎kejadian tersebut berawal pada selasa sekitar pukul 15.30, Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Iptu BJ. Tanjung, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di kediaman TZ sedang berlangsung permainan Judi.

"Mendapatkan laporan dari masyarakat, Kanit Reskrim Kunto Darussalam memerintahkan Bripka Dedi Edward dan Bripka Apri untuk melakukan penyelidikan di kediaman TZ," katanya, Rabu (5/4).

Mendapat perintah dari atasanya, Bripka Edward dan Bripka Apri menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat permainan judi. Sesampainya di TKP, ternyata benar, 9 pelaku sedang berlangsung permainan  judi Qiu-Qiu dan ‎Qoa.

Ipda Suheri menerangkan, ‎mendapati berlangsungnya perjudian tersebut, tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kunto Darussalam AKP. Artisal dan Kanit reskrim beserta 4 orang personil melakukan penggerebekan.

"Dari TKP, polisi berhasil mengamankan 9 orang pelaku judi dan 1 orang selaku penyedia tempat perjudian," imbuhnya.

Bukan hanya itu saja, polisi juga berhasil mengamankan, uang tunai Rp837.000‎, 1 set kartu Domino, lima  unit sepeda motor, dan 1 set kartu Koa.

"Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam guna mengikuti proses Sidik lebih lanjut," pungkasnya. (Ar/Rhc)


EmoticonEmoticon