Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Setelah melalui Perundingan Alot,  PT.Padasa Utama dan PT PLN Persero Sepakat terkait kelanjutan pembangunan Tower Jalur Transmisi PLN 150 KV Gardu Induk (GI) Bangkinang (Kampar)- Ke GI Kumu Pasirpangaraian (Rohul) yang melalui kawasan Konsesi HGU PT Padasa Enam Utama di Kecamatan Kabun.  Kesepakatan itu, dihasilkan setelah Pemkab rohul turun tangan langsung memediasi kedua belah pihak.Â
Mediasi Antara PT. Padasa Enam Utama dengan PT.PLN ini, dipimpin langsung PLT Bupati Rohul H.Sukiman Rabu (22/3/2017) di aula Pertemuan lantai III Kantor Bupati Rohul Pasirpengaraian.  Tampak Hadir dalam Mediasi tersebut Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri, Asisten I Juni Syafri, Instansi Terkait. Pihak PT.Padasa di hadiri Direktur Utamaya Novrianti, sementara Dar PT PLN diwakili Assisten Manager Pertanahan PT.PLN (Persero) Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Sumatera II Andi Rizki.
Dalam Mediasai tersebut, ada 3 kesepakatan yang dihasilkan. pertama,  PT Padasa enam utama sepakat memperbolehkan PT. PLN untuk melakukan pengerjaan tapak tower dilokasi PT.Padasa Enam Utama.  Kedua,  persoalan pengalihan lahan atau sewa lahan akan ditindaklanjuti pada waktu yang akan datang antara PLN dan PT Padasa. dan Ketiga segala biaya yang timbul untuk pengurusan perubahan izin dan biaya lainya dibebankan pada PLN.
Plt Bupati Rohul Sukiman bersyukur dengan telah adanya kesepakatan yang dihasilkan oleh kedua belah pihak. kesepaktan ini menjadi momentum penting untuk kelancaran  proyek pembangunan jaringan transmisi GI yang selama ini terkendala belum adanya kesepakatan terkait skema ganti rugi lahan. diharapkan, dengan kesepakatan ini pembangunan jaringan transmisi GI dapat segera dirampungkan sehingga dapat meningkatkan elektrifikasi Rohul yang saat ini masih rendah.
" setelah adanya kesepakatan ini saya berharap kedua belah pihak diharapkan saling berkoordinasi, pt padasa diharapkan menindak lanjuti kesepakatan ini dengan memperbolehkan PLN melakukan pengerjaan, dan untuk teknisnya soal ganti rugi atau izin diselasaikan dengan baik kedua belah pihak"Â Â jelasnya
Hal senada juga disampaikan Assisten Manager Pertanahan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Sumatera II Andi Rizki. dia mengatakan, kesepakatan ini merupakan sebuah langkah maju  dalam pembangunan Tower Jalur Transmisi PLN 150 KV Gardu Induk (GI) Bangkinang (Kampar)- Ke GI Kumu Pasirpangaraian (Rohul).
Meski ada beberapa point kesepakatan yang masih harus ditindaklanjuti di tingkat managemen, namun yang terpenting PT.Padasa enam utama sudah memberikan izin kepada PLN untuk memulai pembangunan jaringan transmisi dilahan mereka.
" point penting yang harus dicatat bahwa hari ini kita sudah bisa melaksanakan penkerjaan di lahan PT Padasa enam utama, dalam dua hari kedepan, PLN akan memulai memulau tahapan pembangunan " terangnya.
Dikatakanya, dari 442 Tower jaringan Transmsi GI Bangkinang Menuju GI Kumu Pasirpengaraian yang akan dibangun PLN, 360 Tower SUTT diantaranya berada di Rohul. Tower-tower ini nantinya akan menyalrukan daya sebesar 30 MW dan bisa meningkatkan elektrifikasi Listrik Rohul yang saat ini baru mencapai 53,9 persen.  dari 360 lahan Tower yang dibutuhkan PLN tersebut, hanya tinggal 17 tapak tower berukuran 13 kali 13 meter saja yang saat ini masih belum menemui titik temu.
"Dengan telah adanya kesepakaan ini, kita targetkan tower SUTT GI Bankinang Pasirpengaraian akan rampung dikerjakan di pertyengan  2017 ini" tutur andi
Sementara itu Direktur Utama PT.Padasa Enam Utama Novrianti menegaskan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah menolak Rencana pembangunan pembangunan Tower Jalur Transmisi PLN 150 KV Gardu Induk (GI) Bangkinang (Kampar)- Ke GI Kumu Pasirpangaraian (Rohul) yang melalui kawasan Konsesi HGU. hanya saja diakuinya, PT.Padasa, belum mendapatkan penjelasan kongkret dari PT.PLN terkait Dukungan dari PLN terkait Proses Perubahan Izin HGU merek.
" kalau ingin pemetaan terhadap tapak tower silahkan masuk kelahan kami, sebelmunya juga pengancaman sering dilakukan kepada kami, toh pln juga tidak berani masuk, intinya kami tidak pernah melarang dan menbghambat, tapi toh nyatanya pln tidak berani karena mnerasa tidak punya hak itu" ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri mengharapkan hasil pertemuan ini, dapat meluruskan kesimpangsiuran informasi yang terjadi selama ini terkait pembangunan Tower Jalur Transmisi PLN 150 KV Gardu Induk (GI) Bangkinang (Kampar)- Ke GI Kumu Pasirpangaraian (Rohul) dilahan HGU PT.Padasa. PT Padasa sudah mempersilahkan PLN untuk mulai melakukan tahapan pembangunan dan  dampak yang di timbulkan akibat pelepasan hak,  akan diselesaikan melalui jalur perundingan oleh kedua belah pihak.
" kita harapkan melalui pertemuan ini dapat menghilangkan persepsi negatif  masyarakat terkait adanya anggapan seoalah-olah koorporasi menghalangi pembangunan tower listrik ini, jadi maslahnya clear" pungkasnya. (Ar/Rhc)
EmoticonEmoticon