Bupati Achmad Harapakan APBD Rohul Segera Dapatkan Titik Temu

Bupati Achmad Harapakan APBD Rohul Segera Dapatkan Titik Temu

Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Drs.H Achmad M.Si, mengharapkan persoalan APBD Rohul yang hingga kini belum disahkan oleh DPRD Rohul, segera mendapatkan titik temu. Achmad Mengaku, Pemerintah kabupaten Rohul sebenarnya sudah mengajukan APBD Murni Rohul tersebut sejak Bulan November Tahun 2015, namun hingga hari ini, APBD tersebut masih belum kunjung disahkan.

“ mudah-mudahan dalam waktu dekat ada solusi terkait APBD Murni Rohul, kita harapkan secepatnya, kalau kita eksekutif sudah kita ajukan sejak november 2015 tetapi kenyataanya sampai hari ini APBD itu belum disahkan, kita harapkan ada sepahaman ada saling pengertian karena APBD ini menyangkut hidup orang banyak serta geliat ekonomi masyarakat kita” Tutur Bupati Rohul Achmad, Terkait, Belum sahnya APBD Rohul, Selasa (22/3/2016) di Pasir Pengaraian.

Disinggung adanya Penolakan DPRD Rohul terkait Penambahan Hibah Yang diajukan Pemkab Rohul pada APBD Murni 2016 ini, Achmad tegas menampiknya. Meski demikian, Achmad mengakui, bahwa persoalan pembayaran Hutang Pihak ketiga, saat ini perbedaan pendapat antara pemerintah daerah dan DPRD terkait Boleh tidaknya pembayaran Hutang di APBD Murni, masih menjadi kendala utama.

“ Hibah tidak ada masalah, tetapi memang yang menjadi persoalan adalah hutang pihak ke tiga, dalam ketentuan Depdagri hutang itu harus dimasukan dalam APBD semantara DPRD berasumsi lain” tutur achmad.

Menurut Achmad, Pemerintah Kabupaten Rohul berkewajiban membayar Hutang kepada Pihak Ketiga yang sudah melaksanakan kegitan di APBD 2015. Karena untuk menyelesaikan Kegiatan APBD 2015 itu, Sebagian Rekanan banyak berhutan kepada Bank. Namun achmad setuju, sebelum dibayarkan, seluruh kegiatan harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

“ Bagi Pemkab Rohul Dana pihak ketiga itu harus dibayarkan, karena mereka sudah melaksakana kegiatan, apalagi sebagaian rekanan meminjam uang ke bank untuk melaksanakan kegiatan itu, Hutan itu kan ada bunga yang wajib mereka bayar, tetapi kan DPRD berasmusi lain. kan kasihan pihak ketiganya” pungkasnya. (Adv/Humas)


EmoticonEmoticon