Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 lalu, dipastikan akan dilantik pada 19 Desember 2016 mendatang. Hal ini ditegaskan oleh Suparman saat melakukan kunjungan di Desa Rambah Tengah Hulu (RTH)-Pawan, Kecamatan Rambah, Minggu (27/3/2016). "Kita sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kalau pelantikan dilaksanakan 19 April mendatang, bersamaan dengan jabatan Bupati Rohul Achmad berakhir" tegasnya.
Saat ditanya sesuai dengan isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, nanti setelah masa jabatan Bupati Rohul Achmad habis akan ada pejabat Pelaksana Tugas (PLT), Suparman yang juga Mantan Ketua DPRD Provinsi Riau itu langsung menjawab, kalau dirinya dan Sukiman akan dilantik ketika SK Bupati Rohul Achmad sudah habis. " Tidak ada PLT lagi kalau jabatan Bupati Rohul Achmad sudah habis, langsung nanti pelantikan," Ungkap Suparman. Masih ditempat yang sama, Pengurus Partai Golkar Rohul H. Syarkawi mengatakan, Pelantikan Suparman-Sukiman sudah ditunggu masyarakat Negeri Seribu Suluk, sebab selama ini sudah menjadi keresahan di tengah-tengah masyarakat. " Kita berharap supaya jangan ada PLT, sehingga target dan rencana program yang akan diusung pak Suparman-Sukiman bisa segera direalisasikan dengan baik di tengah masyarakat " pungkasnya. (Ar)
EmoticonEmoticon