Diskoperindag Temukan 20 Koperasi “Liar” Beroperasi di Rohul

Diskoperindag Temukan 20 Koperasi “Liar” Beroperasi di Rohul

Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menemukan 20 Koperasi terindikasi Liar dengan modus pinjaman uang dengan bunga tinggi. Agar tidak terjerat,   Masyarakat dihimbau, untuk tidak terpedaya iming-iming kemudahan yang diberikan koperasi liar ini, karena bisa menjerat masyarakat di tengah kondisi ekonomi sulit seperti saat ini.

Menurut Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan perdagangan, Tengku Rafli Armien, didampingi Kabid Koperasi Diskoperidag Rohul Suryanto, senin (21/3/2016) di ruang kerjanya menjelaskan, kebanyakan Koperasi-Koperasi terindikasi liar tersebut merupakan koperasi yang berasal dari luar rohul, serta memiliki dokumen. tetapi koperasi ini tidak memiliki izin operasi usaha di Rohul.

“ Berdasarkan hasil pemantauan yang kami lakukan kebanyakan koperasi liar ini beroperasi di wilayah kecamatan ujung batu dan Kecamatan Tambusai Utara. Para pedagang dan ibu Rumah Tangga menjadi target utama Koperasi Liar ini” jelas Rafli  yang juga ketua LAMR Rohul tersebut.

Diakuinya, Diskoperindag Rohul, sebenarnya sudah melakukan upaya penertiban dan pembinaan, dengan menyarankan Koperasi-Koperasi Liar tersebut untuk mengurus izin usahanya. Tetapi, Diskoperindag tidak bisa mengeluarkan rekomendasi izin usahanya, karena kebanyakan Koperasi tersebut tidak memenuhi syarat yang di tentukan dalam aturan perundangan, seperti ketidakjelasan anggota,  Sumber dana yang tidak jelas, pembagian SHU yang tidak jelas , tidak pernah melakukan Rapat Akhir Tahunan (RAT), serta penentuan suku bunga yang ditetapkan secara sepihak tidak melalui kesepakatan dengan anggota.

“ Anggotanya banyak yang tidak tetap, kalau menurut undang-undang, setiap anggota baru bisa melakukan peminjaman kepada koperasi jika dia telah menjadi anggota selama 3 bulan, tetapi kalau Koperasi Liar ini, hari ini minjam langsung menjadi anggota.  Apalagi bunga yang ditawarkan kepada si peminjam sangat tinggi hingga mencapai  30 sampai 36 persen, ini kan sangat memberatkan masyarakat” urainya.

Untuk menghindarkan masyarakat dari jeratan Koperasi Liar yang beroperasi meminjamkan uang dengan bunga tinggi ini, Diskoperindag Rohul, menghimbau kepada masyarakat untuk lebih memaksimalkan peran Koperasi simpan pinjam local, ataupun UED-SP ataupun Bumdes yang ada di desa masing-masing.

“ kita juga minta Koperasi simpan pinjam Tempatan, UED-SP ataupun Bumdes juga dapat bersaing, dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat, dengan mempercepat proses pencairan dana, serta memberikan syarat yang tidak terlalu rumit. Jika itu dilakukan, kita yakin,  masyarakat tidak lagi menggunakan jasa koperasi liar ini sehingga secara otomatis koperasi liar itupun tidak lagi akan beroparasi.” Pungkasnya. (Ar)


EmoticonEmoticon