Hasil Operasi Pekat Satpol PP Rohul 2016, 39 Warung Remang-Remang dan 68 Wanita Penghibur Ditertibkan

Hasil Operasi Pekat Satpol PP Rohul 2016, 39 Warung Remang-Remang dan 68 Wanita Penghibur Ditertibkan

Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Pembrantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) menjadi fokus utama, Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) selama tahun 2016. Terbukti, selama 2016 ini, Satpol PP telah berhasil menertibkan sebanyak 39 Warung Remang-Remang dan 68 wanita terjaring Razia. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Drs.Yusri Msi menjelaskan, Penertiban Warung Remang-Remang yang dilakukan Satpol PP rohul tahun 2016 ini, difokuskan di Kecamatan Rambah, serta daerah yang dilaporkan masyarakat banyak terdapat tempat maksiat. Hal itu sesuai dengan Instruksi dari Bupati Rokan Hulu untuk menjadikan Kecamatan Rambah sebagai daerah wisata sehat di Kabupaten Rokan Hulu. " Tahun  ini, satpol PP telah melakukan MOU dengan Polres, TNI dan instansi terkait untuk menertibkan pekat, sesuai perintah Bupati Rohul,  menertibkan  tempat hiburan malam khususnya di kecamatan Rambah" tuturnya. Mantan Kadisdukcapil Rohul ini menjelaskan, dalam operasi pekat ini, juga terjaering 68 Wanita penghibur, Puluhan perangkat Sound Sistem, serta ratusan botol minuman keras berbagai jenis di 39 warung remang-remang. Para pemilik kafe dan wanita penghibur, kemudian diwajibkan menandatangani surat pernyataan, untuk berhenti total dari aktivitas usahanya. Namun dari 39 pemilik Kafe, hanya 31 pemilik kafe yang menandatangani surat pernyataan tersebut. " Para pemilik kafe yang menandatangani surat pernyataan berhenti total,  peralatan sound sistemnya kita  kembalikan, dengan konsekuensi jika terjaring lagi maka sound sistem tersebut tidak lagi dikembalikan, sementara 8 pemilik yang tidak bersedia menandatangani surat pernyataan, akan diproeses hingga ke pengadilan" jelasnya. Diakuinya, dari operasi pekat yang rutin dilakukan selama setahun ini telah berhasil menekan jumlah warung remang-remang di kecamatan rambah hingga 90 persen. Yusri mengaku giat operasi pekat ini akan terus dilakukan pada awal tahun nanti sehingga tahun 2017, Kecamatan Rambah bebas dari tempat maksiat. "Alhamdulilah berkat upaya dan konsistensi kita, saat ini warung remang-remang di kecamatan rambah, tinggal 10 persen, tahun 2017 mendatang, kita tidak ada lagi peringatan, kita  akan melakukan tindakan penertiban langsung sehingga 2017 nanti, Kecamatan Rambah Zero warung reman-remang" harapnya. Disinggung terkait adanya oknum Satpol PP Rohul, yang diduga membekengi tempat hiburan malam, sehingga ada anggapan Razia pekat dilakukan tebang pilih, Yusri membantah hal itu. Dia menegaskan, Razia dilakukan tegas, merata dan tidak tebang pilih. Namun jika memang ada oknum Satpol PP, yang membekengi usaha warung remang-remang, yusri mengharapkan masyarakat segera melaporkan, sehingga bisa menjadi bahan bagi dirinya untuk membersihkan internalnya. " Kita siap menerima laporan, Jika ada Oknum Satpol PP yang membeking warung remang-remang segera laporkan, jika terbukti, oknum tersebut akan kita berhentikan" tegasnya. (Ar/Rhc)


EmoticonEmoticon