Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Masih adanya persoalan yang timbul pada pelaksanaan Pemilihaan Kepala Desa (Pilkades) serentak,  Tahap pertama, 1 Desember 2016 lalu menjadi catata terendiri bagi DPRD Rohul.   Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Meminta Pemerintah Kabupaten Rokan hulu (Rohul) segera melakukan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016, tentang Pilkades Serentak, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak Tahap II Tahun 2018, dapat Berjalan lebih sempurna.
Kelmi Mencontohkan, salah satu kelemahan yang terlihat pada Pelaksanaan Pilkades Tahap I, seperti pada Tupoksi Panitia Pilkades dan Juga Panitia Pengawas. Ia merasa, banyak panitia pelaksanaan pilkades, Panwas ataupun para calon yang tidak puas, kurang memahami, bagaimana mekanisme pengaduan dan penyelesaian hasil Pilkades.
â kita amati pada pilkades tahap I, setelah hasil pilkades diketahui,  banyak calon kades yang tidak puas, belum mehami proses pengaduan, seketika mereka tidak puas, mereka langsung lapor ke DPRD dan pemerintah daerah,  ini kan tidak pas, kan ada badan pengawas yang bisa menyelasaikan itu, jadi menurut saya tupoksi panitia pilkades dan panwas itu harus lebih dipertegasâ saran Kelmi.Â
Meski menyatakan masih ada titk lemah pada perda pilkades sebagai paying hukum pelaksanaan Pilkades Serentan, secara umum kelmi amri tetap mengapresiasi pelaksanaan Pilkades tahap pertama ini, yang dianggapnya sudah berjalan sukses dan lancar. Namun demikian dirinya memandang Revisi Perda Pilkades menjadi salah satu perda yang urgens, untuk segera di revisi demi memperbaiki kelemahan pelaskanaan pilkades, sehingga kelemahan saat pilkades tahap I tidak terjadi lagi pada pilkades tahap II, tahun 2018 mendatang.
â DPRD Rohul siap menjadikan Revisi Perda tersebut sebagai Prioritasâ janji KelmiÂ
Saran Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri, yang meminta Pemkab Rohul untuk melakukan Revisi Perda tentang Pilkades ini di Amini Plt Bupati Rohul H.Sukiman. Sukiman mengakui memang ada kekurangan dalam peraturan daerah khusunya dari sisi aturan dan juga Sanksi.  Untuk itu kedepan Pemerintah akan lebih memperketat aturan pilkades,  sehingga menutup calon-calon kades untuk berlaku curang.
â insyaalah akan kita konsultasikan diamana celah peluang para calon untuk berbuat curang kita akan tambal, sehingga yang bengkok-bengkok itu bisa kita luruskanâ tuturnya .
Sukiman Berharap dengan semakin baiknya regulasi pelaksanaan Pilkades serentak ini kedepan secara langsung dapat berpengaruh dalam  menghasilkan kepala desa yang benar benar mendapat legitimasi oleh rakyat, bukan didapt karena praktek kecurangan ataupun politik uang. (Rhc)
EmoticonEmoticon