Gelar Rapat Persiapan Pelantikan, DPMPD Rohul Pastikan 62 Kades Terpilih Di Lantik 13 Februari 2017

Gelar Rapat Persiapan Pelantikan, DPMPD Rohul Pastikan 62 Kades Terpilih Di Lantik 13 Februari 2017

Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (8/2/2017), gelar rapat persiapan pelantikan  Kepala desa hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang rencananya akan digelar Senin pekan depan.

Rapat persiapan pelantikan kades terpilih, yang digelar di Aula kantor Dinas, Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Rohul di pimpin langsung, Kadis PMPD Abdul Haris. Turut hadir Kasat Intel Polres Rohul Reza Aditia, Plt Kasubag Protokoler Tanti Eka Sari.

Dalam rapat tersebut, DPMPD bersama Protokoler Sekretariat daerah  menjelaskan secara detail, tekhnis acara pelantikan yang rencananya akan dilakukan  langsung Plt Bupati Rohul, H.Sukiman, Pada hari hari senin (13/2/2017) di convention hall Masjid Agung Madani Islamic Center Kabupaten Rokan Hulu.

Kepala Dinas PMPD Rohul Abdul Haris menyebutkan, pelaksanaan pelantikan Kades terpilih, tetap mengacu akhir masa jabatan kepala desa sebelumnya, atau desa tersebut saat ini dijabat pejabat sementara (pjs). dari 70 desa yang mengikuti pemilihan kepala desa serantak tahap pertama 1 desember 2016 lalu, terdapat 62 kepala desa terpilih yang akan dilantik.  Sementara 8 Kepala Desa lagi, pelantikanya akan dilakukan secara bertahap , hingga bulan Juli 2017.

"jadi setelah kita laksanakan pilkades serentak, kita juga akan melakukan pelantikan kades serentak, namun pelantikan tetap mengacu pada akhir masa jabatan kepala desa di desa tersebut” terang haris.

Disinggung terkait hasil gugatan 16 Calon kepala desa, yang menggugat hasil pilkades di desanya. Haris menjelaskan, Panitia Pilkades Kabupaten sudah memproses gugatan tersebut.  Namun haris tidak menjelaskan secara rinci apakah 16 gugatan calon kades tersebut ditolak seluruhnya atau hanya sebagian. Dengan bahasa mengambang, Haris hanya menyatakan bahwa kades yang dilantik, adalah kepala desa terpilih, yang memiliki suara terbanyak,

“ yang dialntik itu tetap kepala desa terpilih dan memiliki suara terbanyak serta dipilih masyarakat” sebut haris tanpa menyebut apa hasil keputusan panitia  pilkades kabupaten terhadap gugatan 16 cakades. (Rhc)


EmoticonEmoticon