Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com)-Â Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rokan Hulu menyebutkan, 139 desa di Rokan Hulu yang akan menerima bantuan dana desa yang bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Riau tahun 2015 secara administrasi telah melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.
Desa penerima bantuan dana desa tersebut, harus mengajukan permintaan dana dengan melampirkan APBDes Perubahan masing-masing desa yang berisikan kegiatan untuk penggunaan dana desa dari provinsi itu.
ââKita telah mengantarkan APBDes perubahan tahun 2015 ke Pemerintah Provinsi Riau pekan lalu.Saat ini, sedang dalam tahap proses verifikasi oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM-Bangdes) Riau,ââungkap Kepala BPMPD Kabupaten Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Selasa (15/12/2015), terkait pencairan bantuan dana desa yang bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Riau tahun 2015.
Menurutnya, pelaksanaan verifikasi terhadap APBDes Perubahan oleh BPM Bangdes Provinsi Riau diperkirakan memakan waktu sepekan.ââSesuai informasi yang kita terima dari Provinsi, paling lambat 20 Desember mendatang, bantuan dana desa dari Pemerintah Provinsi Riau sudah ditransfer ke rekening desa penerima di Rokan Hulu,ââjelas Mantan Kadishub Kominfo Rohul itu.
Mengingat waktu yang tersisa hingga akhir tahun 2015,Aris mengharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan program kegiatan yang telah dituangkan dalam APBDes Perubahan tersebut.Bila kegiatan tersebut tidak terlaksana 100 persen, maka akan menjadi silva pada APBDes tahun 2016.
ââKita tetap optimis, melihat persiapan yang matang dari Pemerintah desa untuk melaksanakan program kegiatan yang tertuang didalam APBDes tahun 2015 yang disusun bersama Kepala Desa, BPD dan masyarakat.Sebab kegiatan itu dilaksanakan oleh masyarakat desa secara gotong royong ââtuturnya
Dia menjelaskan, program kegiatan yang tertuang didalam APBDes Perubahan itu, secara umum bersifat kegiatannya fisik yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat desa, yang secara mayoritas perbaikan sarana jalan seperti seminisasi, pembangunan gorong-gorong dan pembangun pos ronda dan lainnya.
" Kita tetap dorong pemerintah desa untuk dapat melaksanakan program kegiatan sesuai dengan yang telah dituangkan didalam APBDes Perubahan yang telah disampaikan ke Provinsi.ââkatanya.(Ar)
--
This message has been scanned for viruses and dangerous content by
E.F.A. Project, and is believed to be clean.
EmoticonEmoticon