Pencairan Dana Desa Provinsi Tergantung Kesiapan Desa

Pencairan Dana Desa Provinsi Tergantung Kesiapan Desa

Pasir Pengaraian (Roaknhulu.com) - Bantuan dana desa dari Pemerintah Provinsi Riau yang dialokasikan untuk 139 Desa se Kabupaten Rohul hingga saat ini belum dapat dicairkan.

Mengingat, secara administrasi, belum seluruh pemerintah Desa di Kabupaten Rokan Hulu yang telah selesai menyiapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Rokan Hulu H Abdul Haris SSos MSi, Senin (7/12/2015) menyebutkan, bantuan dana desa dari Provinsi Riau hingga saat ini belum ditransfer oleh provinsi ke kas Kabupaten Rohul.

Karena 139 desa se Rohul yang akan mendapatkan bantuan dana desa yang bersumber dari APBD Perubahan Riau tahun 2015, belum seluruh selesai menyerahkan APBDes perubahan ke BPMPD Rohul.

’’ Kendalanya, bukan pada provinsi, tapi desa yang belum selesai menyusun APBDes perubahan.Berdasarkan data di BPMPD Rohul, baru 10 desa yang telah menyampaikan APBDes Perubahan, sisanya 129 desa masih dalam sedang penyusunan APBDes Perubahan. Jadi pencairan dana desa itu, tergantung kesiapan desa’’jelasnya.

Disinggung upaya yang dilakukan BPMPD Rohul dalam membantu desa untuk menyelesaian APBDes Perubahan, Abdul Haris mengaku, lambatnya penyusunan APBDes Perubahan  dalam hal penerimaan bantuan dana desa dari Provinsi Riau, ini salah satu kelemahan dari pihak desa.

Namun mengingat waktu yang tersisa hingga akhir tahun 2015, BPMPD Rohul akan membantu memfasilitasi dan tempat konsultasi bagi pemerintah desa dalam menyiapkan APBDes Perubahan untuk mendapatkan bantuan dana desa dari Provinsi Riau.

‘’ Kita sudah sampaikan kepada Kepala desa, Kamis (10/12/2015) mendatang, targetnya sudah menyampaikan APBDes Perubahan ke BPMPD Rohul. Sebab pencairan dana desa dari Provinsi Riau itu, harus ada pengajuan permintaan dana dengan melampirkan APBDes Perubahan masing-masing desa yang berisikan kegiatan untuk penggunaan dana desa dari provinsi itu,’’tuturnya

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Rohul itu mengatakan, dengan adanya pengajuan permintaan dana dan lampiran APBDes Perubahan, maka provinsi akan menstransfer dana desa tersebut ke rekening desa.

‘’ Kita siap memfasilitasi, pemerintah desa yang kesulitan dalam menyusun APBDes Perubahan.Sehingga pencairan dana desa dari Provinsin Riau itu segera dapat dicairkan.’’tuturnya.

Abdul Haris tetap optimis, penggunaan dana desa dari provinsi dapat dilaksanakan oleh pemerintah desa,mesti waktu pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun 2015 hanya tinggal beberapa pekan lagi.’’Secara umum dana desa itu, untuk kegiatannya fisik yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat desa.’’tuturnya. (AR)


--
This message has been scanned for viruses and dangerous content by
E.F.A. Project, and is believed to be clean.


EmoticonEmoticon