Dinilai Ancam Keutuhan NKRI, GP Anshor dan Banser Rohul Minta Pemerintah Bubarkan HTI.

Dinilai Ancam Keutuhan NKRI, GP Anshor dan Banser Rohul Minta Pemerintah Bubarkan HTI.

PASIRPENGARAIANâ€" Keberadaan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dikhawatirkan oleh GP Ansor dan Banser Kabupaten Rokan hulu (Rohul)-Provinsi Riau, membahayakan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). pergerakan HTI yang ingin mendirikan Negara Khilafah, dinilai sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 sehingga harus dibubarkan.                                      " Keberadan HTI sangat mengancam keberadaan NKRI serta pilar-pilar bangsa yang ada, HTI sangat bertentangan dengan idiologi negara kita yang sudah final dirumuskan  para ulama dan Para pendiri bangsa” Ujar Sutanto Ketua GP Anshor Kabupaten Rokan Hulu Kamis (4/5).   Sutanto menegaskan, HTI secara terang-terangan menolak Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945, karena itu, HTI bisa dikategorikan organisasi makar. Untuk itu, GP Anshor dan Banser Rohul sangat menolak keberadaan HTI di rohul.   “Keberadaan HTI jelas mengancam keutuhan NKRI dan bisa memecah belah generasi anak negeri. Karena itu, kami menyerukan kepada seluruh anak bangsa di rohul, tidak terkecuali kepada kader Banser se Rohul, bersama-sama bersikap, untuk membubarkan HTI dan sejenisnya di tanah air tercinta ini,” tegasnya.   Lebih lanjut diterangkanya, lebih dua ribu anggota GP Anshor dan Banser, yang ada di 16 kecamatan di Rohul, sudah mulai bergerak melakukan pematauan. Antisipasi dini juga sudah dilakukan untuk membentengi pengaruh HTI masuk pada generasi muda. Karena dari beberapa laporan yang kami terima, Anggota HTI itu umunya adalah Mahasiswi yang diduga sudah terdoktrinisasi.   “dalam waktu dekat kita akan meningkatkan Kuantitas pelatihan Banser. disetiap wirid pengajian, kita juga selalu tanamkan akan pentingnya nilai-nilai NKRI pada generasi muda Khusunya mahasiswa” jelasnya.   Agar tidak berkembang lebih luas, Sutanto mendesak pemerintah dan Polri, segera mengambil langkah tegas dengan tidak memberi izin terhadap kegiatan kepada HTI, maupun organisasi sejenis lainnya.   “jika ada pertemuan -pertemuan yang dicurgiai sebagai pertemuan HTI kita akan laporkan ke aparat hukum,  tetapi jika tidak ada tanggapan, kita akan turun langsung membubarkan” tegas sutanto. (Ar/RHC)  


EmoticonEmoticon