Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Dinas Koperasi Usaha Kecil Memengah, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Transnaker) Kabupaten Rohul menghimbau kepada pengurus koperasi yang telah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT), untuk segera menyerahkan laporan pelaksanaan RAT tersebut ke dinas.
Sebagaimana yang diwajibkan dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 19 tahun 2015. ââSelambat-lambatnya 1 bulan, Pengurus Koperasi yang telah selesai melaksanakan RAT, wajib menyampaikan laporan RAT ke Diskop UKM Transnaker Rohul,ââ ungkap Kepala Dinas Koperasi UKM Transnaker Rohul Herry Islami ST MT melalui Kabid Koperasi UKM Suryanto kepada Wartawan, Senin (1/5/2017).
Menurutnya, laporan RAT yang wajib disampaikan pengurus koperasi ke Diskop UKM Transnaker Rohul, diantaranya daftar hadir anggota, notulen rapat, berita acara RAT dan dokumentasi.
ââ Laporan itu sebagai bahan kami, untuk melaporkan koperasi yang bersangkutan telah melaksanakan RAT secara online ke Kementerian Koperasi UKM Republik Indonesia,ââ jelasnya.
Suriyanto mengaku, masih banyak koperasi yang beroperasi di Kabupaten Rohul belum melaksanakan RAT. Berdasarkan data, dari 189 koperasi yang aktif di Kabupaten Rohul saat ini sudah 50 koperasi yang telah melaksanakan RAT.
Sementara sisanya 139 koperasi yang belum melaksanakan RAT diminta untuk segera melaksanakan RAT. Sebab, seluruh koperasi yang ada, telah disampaikan surat edaran Kepala Diskop UKM Transnaker Rohul.
Diakuinya, ada sejumlah aspek yang harus dilaporkan pengurus Koperasi dalam pelaksanaan RAT, diantaranya aspek kelembagaan, tentunya menyangkut kepengurusan dan keanggotaan koperasi yang perludilaporkan kedalam forum rapat.
Termasuk dokumentasi, masalah perizinan apakah perizinan yang ada masih hidup atau sudah berakhir masa berlakunya, tentu harus diperbaharui. Kemudian menyampaikan aspek usaha koperasi yang perlu di evaluasi dalam RAT, usaha-usaha mana yang perlu diperhatikan atau usaha-usaha mana yang memberikan keuntungan ataupun usaha yang justru membebani, perlu dilakukan evaluasi.
Selanjutnya, masalah aspek keuangan, sejauh mana keuangan koperasi selama tahun 2016, berapa yang masuk, penggunaannya untuk apa-apa saja, semuanya itu harus transparan disampaikan dalam forum RAT. Sehingga anggota koperasi yang hadir dapat mengevaluasi dan memberikan solusi kalau memang ada hal yang kurang baik, harus diperbaiki.
Ditegaskanya, pelaksanaan RAT Koperasi, menjadi momen untuk melakukan koreksi dan perbaikan. Namun bukan untuk menjatuhkan atau mengalahkan tapi untuk memperbaiki kekurangan dan kelemahan sebelumnya.
Sehingga ditahun mendatang, apa yang menjadi harapan dari Anggota Koperasi dapat terwujud dengan baik. ââKita melihat masih rendahnya kesadaran sejumlah pengurus koperasi di Rohul dalam melaksanakan RAT dan pertanggung jawabanya. Seharusnya apapun permasalahannya yang ada, baik atau buruk pengurus koperasi harus hadapi dan disampaikan kepada anggota,ââ tambahnya. (Ar
EmoticonEmoticon