Jelang Ramadhan, Pemkab Rohul Himbau Pedagang Tidak Lakukan Penimbunan Sembako

Jelang Ramadhan, Pemkab Rohul Himbau Pedagang Tidak Lakukan Penimbunan Sembako

Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Untuk mengantisipasi melonjaknya harga jual kebutuhan pokok menjelang Ramadan maupun sepekan ramadan di Pasar yang ada di Rohul, dihimbau kepada pedagang untuk tidak melakukan penimbunan atau penyimpanan bahan pangan pokok yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan barang kebutuhan pokok dipasaran.

Himbauan tersebut disampaikan Asisten II Setda Rohul H Saipul Bahri kepada wartawan, Rabu (3/5/2017), usai menyaksikan video teleconference Kapolri Jendral Tito Karnavian bersama sejumlah Menteri dengan para Kapolres, terkait pemantauan kebutuhan sembako menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1438 H di Mapolres Rohul.

Dalam mengikuti video teleconference tersebut, hadir Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Rohul Mubrizal SP MMA, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rohul H T Rafli Armien.

Menurutnya, menjelang Ramadan, dinas teknis akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak), untuk pemantauan harga jual kebutuhan sembako di Pasar yang ada di Rohul.      

Syaiful menegaskan, bagi pedagang yang terbukti melakukan penimbunan atau penyimpanan pangan dan barang kebutuhan pokok dalam jumlah yang besar, diancam hukuman pidana.

‘’ Kita harapkan dinas teknis untuk dapat melakukan pemantauan harga jual kebutuhan bahan pokok masyarakat menjelang dan selama Ramadan di Pasar Tradisional yang ada di Rohul,’’ sebutnya.

Selain dinas teknis, lanjutnya, dalam video teleconference itu, dalam mengantisipasi kelangkaan sejumlah bahan pokok menjelan Ramadan dan Idul Fitri, Polri akan memantau dan melakukan razia, untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan barang kebutuhan pokok masyarakat oleh pedagang di pasar yang ada di Rohul.

Mantan Camat Ujung Batu itu menghimbau kepada masyarakat dalam membeli kebutuhan sembako agar kiranya tidak berlebihan untuk menghindari kelangkaan barang dan kebutuhan sembako dipasaran dalam persiapan bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H. Selain pedagang tidak menaikan harga kebutuhan pokok masyarakat diluar batas kewajaran. (Ar/Rhc)


EmoticonEmoticon