Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) -Â Satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dikukuhkan oleh Wakil Penanggung Jawab 1 Freddy Daniel Simanjuntak. Dalam Pengukuhan Saber Pungli ini dilaksanakan di Convention Hall islamic Center, Rabu (3/5/2017).
Dâalam pengukuhan tersebut turut hadir Sekda Rohul Ir. Damri Harun MM, Kapolres Rohul AKBP. Yusup Rahmanto SIK MH, kepala PN Pasir Pengaraian Sahrudi SH, dan kepala lapas Kelas II Pasir Pengaraian Lukman, Kepala Dinas, Badan dan Kantor di Lingkungan Pemkab Rohul serta Kepala Desa Se Rohul.
Â
âDalam sambutanya, Freddy menjelaskan, pembentukan Saber pungli ini bertujuan agar kedepan tidak terjadi pungli di Rohul. Untuk itulah ia berharap semua instansi  bisa melaksanakan tugas dan aturan yang  sudah digariskan.
Â
"Ya sekecil apapun kalau menyangkut masalah pungutan liar akan menjadi masalah yang bisa mensengsarakan masyarakat untuk itulah perlu diberantas mulai dari sekarang," katanya Freddy
Freddy menambahakan, saat ini memang lebih cenderung yang akan melakukan Pungli âadalah pihak desa-desa, pelayanan di desa sangat rawan sekali terjadinya pungli terlebih kurangnya pemahaman akan aturan perundang-udangan.
Â
Untuk itulah dirinya berharap ke depan, desa-desa bisa  berkoordinasi dengan pihak jaksa, agar tidak ada lagi pungutan-pungutan liar, yang tidak sesuai dengan peraturan.Â
Â
Menurut Kepala Kejari Rohul itu, intansi yang sangat rawan sekali melakukan pungli yakni yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, seperti di polres pada SIM, di pemkab Rohul ada Dinas Perizinan, pengurusan STNK dan lainya.Â
Â
"Untuk sekarang tidak ada terget, tapi selama ada masuk informasi atau laporan akan kita tindak lanjuti, karna pungli ini akan merusak sendi-sendi negara," imbuhnya.
Â
Masih ditempat yang sama, Sebagai pemateri pungli Kasi Intel Kejari Rohul, Agus Kurniawan, menjelaskan,  pungli merupakan awal cikal bakal dari pada induk lahirnya kejahatan yang pokoknya, seperti Korupsi.Â
Â
"karena ketika masuk pegawainya dilakukan pungli, tentu ketika masuk pegawai itu pun  akan mengembalikan uang yang sudah dikeluarkanya, nah timbulah pungli dan korupsi," terangnya.Â
Â
Dirinya berharap, kepada instansi dan desa-desa, agar menjalankan pelayanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sehingga pungli bisa dihentikan.Â
Â
"Yakinlah, kalau pegawai melakukan pungli, kami bisa menindaknya, makanya jangan sekali-kali melakukan pungli," tutupnya. (Ar/Rhc)
EmoticonEmoticon