Kepenuhan (Rokanhulu.com) - Air Sungai Muara Kuku yang berada di Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan diduga tercemar. dalam sepekan terakhir, sungai yang menjadi gantungan kehidupan warga sudah berubah, warna sungai sudah berubah menjadi kehitaman dan air sungai yang berbusa serta menimbulkan bau. Diduga Air Sungai Muara Kuku tercemar pembuangan limbah cair Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di daerah tersebut. Kejadian serupa, pernah terjadi Oktober 2014 lalu, mengakibatkan ribuan ikan dan biota yang ada di sungai itu mati mengapung. Akibat tercemarnya air sungai Muara Kuku kebutuhan mandi, cuci piring dan air bersih oleh masyarakat, termasuk anak-anak Pondok Pesantren Nizammudin tidak bisa dimamfaatkan lagi. Pimpinan Pondok Pesantren Nizammudin H Zulkifli Said, Selasa (16/2/2016) menyebutkan, aliran sungai muara kuku di Desa Kepenuhan Barat Mulia, diduga tercemar limbah dari pembuangan PKS yang beroperasi di daerah tersebut.
ââDengan tercemarnya air sungai itu, anak-anak Ponpes sudah kita larang menggunakan air, untuk mandi dan mencuci piring dan baju. Guna menghindari terkena penyakit, namun untuk sementara, anak-anak menggunakan air sumur yang ada di kawasan Ponpes Nizammudin,ââsebutnya Zulkifli mengaku, pihaknya telah mengambil Sampel air sungai muara Kuku.Bahkan dua perwakilan dari PKS PT Era Sawita juga telah mengambil sampel air Sungai Muara Kuku yang berubah warna menjadi kehitaman. Dia menyebutkan, jika terbukti PKS membuang limbah ke sungai Muara Kuku, mereka harus bertanggungjawab. Seharusnya, dalam membangun PKS, pasti ada UKL dan UPL, selanjutnya baru mendapat izin.Dalam artian ada kajian ambang batas limbah cair. Nazamudin juga mengancam akan melaporkan pks yang diduga telah mencemarkan sungai kuku. Pasalnya, sebalum peristiwa ini kembali terulang, masyarakat dan PKS sudah membuat kesepakatan untuk tidak membuang limbah sembarangan. ââNyatanya Perusahaan mengingkari kesepakatannya.Insya Allah, besok (Rabu, red), saya akan melaporkan PKS yang diduga telah mencemarkan air sungai Muara Kuku dengan membawa sampel air sungai Muara Kuku yang telah tercemar air sungai.Limbahnya sudah sangat membahayakan, hitam pekat, bau, air berbusa.Tiga hari sebelum nya ada ikan mati,ââsebutnya Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rohul Drs Hen Irpan MSi yang dihubungi, Selasa (16/2) mengaku belum mendapatkan informasi dari masyarakat maupun pemerintah desa setempat terkait adanya dugaan pencemaran air sungai Muara Kuku di Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan Bahkan, BLH belum ada menerima pengaduan atau laporan dari masyarakat atau pemerintah desa setempat, terkait adanya pencemaran air sungai Muara Kuku. ââMasalah pencemaran lingkungan hidup, instansi yang mempunyai kewenangan adalah BLH.Bila terbukti pencemaran limbah, yang bisa memberikan sanksi adalah kepala daerah, dengan meberikan kewenangan ke BLH, terhadap pelanggaran pencemaran lingkungan, tentu harus berdasarkan hasil analisa Laboratorium terhadap Sampel Air Sungai Muara Kuku,ââsebutnya akan menurunkan Tim kelapangan. Sementara itu, General Manager PKS PT Era Sawita, Rido yang dikonfirmasi, Selasa (16/2) belum memberikan tanggapan terhadap dugaan pencemaran air Sungai Muara kuku dari pembuangan limbah cair. Dia mengaku, belum mendapat informasi adanya, dugaan pencemaran air Sungai Muara kuku dari manager PKS.Pasalnya, dalam dua pekan terakhir, dirinya berada diluar kota di Pekanbaru. ââSebentar ya, saya konfirmasi dulu ke Manager PKS. Soalnya saya dalam dua pekan terakhir berada di luar kota. Nanti akan saya hubungi lagiââsebut Rido dengan menutup telepon selulernya. (Ar)
EmoticonEmoticon