Lagi Asik Jongkok Nunggu Seseorang, Pria Ini di ringkus Polisi dengan BB Daun Ganja
PASIRPENGARAIAN- Polres Rohul terus gencar melakukan operasi Antik dengan sasaran narkoba dan Judi. Buktinya, Rabu (17/2), sekitar Pukul 15.30.Wib, polisi berhasil Meringkus seorang pria Berinisial WH yang diduga merupakan Pengedar Narkoba Golongan I jenis daun ganja di Dusun Pawan Hilir tepatnya di depan Kantor Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan hulu. Menurut Keterangan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK.Mhum Melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino, Rabu (17/2) sekitar pkl 15.00 WIB, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Rohul yang tergabung dalam Tim Satgas Ops Antik mendapat informasi dari masyarakat, tentang akan adanya transaksi Narkotika jenis daun ganja kering dijalan Setapak Dusun Pawan Desa Rambah Tengah Hulu Kec.Rambah Kab.Rohul. Selanjutnya, Sat narkoba Polres Rohul mengirimkan Tim sebanyak 4 org melakukan pengintaian dilokasi. setelah menunggu setengah jam, sekira pkl 15.30 Wib Tim melihat seorang laki-laki sedang jongkok dijalan setapak, menunggu seseorang. sedangkan dihadapanya, terdapat kantong plastik asoy warna hitam berisikan sesuatu barang. âkarna yakin bahwa laki-laki tersebut yg akan melakukan transaksi Narkortika jenis daun ganja maka Tim langsung mengamankan laki-laki tsb (terlapor) dan kemudian menyuruh buka bungkusan asoy hitam dihadapanya dan diketahui isi asoy hitam adalah daun ganja kering seberat 400 gram.â jelas lupino Setelah ditanyakan kpd WH tentang daun ganja tersebut, WH mengaku Daun ganja tersebut adalah titipan seseorang bernama berinisial A dengan tujuan hendak dijual kpd org lain yg sudah memesan sebelumnya. Saat ini WH sudah diamankan di Mapolsek Rambah untuk dimintai keterangan. Selain mengamankan WH, Polisi juga ikut mengamankan barang bukti yaiut narkoba jenis ganja seberat 400 gram, pembungkus kantong plastik asoy warna hitam dengan keadaan sudah robek, Hendphone lipat warna hitam 1(satu) unit merk samsung. sementara pria yang diduga pemilik narkoba bernisial a sudah masuk dimaskukan dalam daftar pencarian orang dan tengah dilakukan pengejaran. saat ini kasus ini tenga dalam pengembangan sat resnarkoba polres rokan hulu. (hen)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon