Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Seorang warga Desa Sibodak Sosa Jaya Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara (Sumut) berinisial SS (30), Ahad (7/2/2016) pukul 16.00 Wib ditangkap dalam Operasi Antik Siak 2016 yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Dasril bersama tujuh personilnya di jalan Lindang Dusun Suka Sari Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul. Tersangka SS ditangkap, karena diduga yang bersangkutan memiliki membawa dan menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu untuk dijual kepada orang lain sebanyak 2 (dua) paket besar yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 10,53 gram.  Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino kepada wartawan, Senin (8/2) menjelaskan, Tim Satgas Operasi Antik Siak 2016 Polres Rokan Hulu dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Dasril bersama 7 orag personil berhasil menangkap SS yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu untuk dijual kepada warga Rokan Hulu. Terungkapnya pemilik Sabu-sabu seberat 10,53 gram yang diduga milik SS, sebelumnya telah mendapat informasi dari masyarakat, ada seseorang datang dari Desa Sibodak Sosa Jaya Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Sumut membawa dan mengantarkan Narkotika jenis Shabu-shabu pesanan seseorang di Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai. Selanjutnya tim melakukan pengintaian ketempat yg dituju di Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai.Setelah tim mengetahui terlapor datang mengendarai Sepeda Motor Yamaha jupiter MX tanpa nomor polisi (Nopol) warna merah hitam, duduk didalam sebuah warung dan sedang minum teh menunggu pemesan. ââTim Satgas Operasi Antik Siak 2016 Polres Rohul langsung melakukan penangkapan, dan menggeledah kantong celana SS, didalam saku celana sebelah kanan ditemukan bungkusan plastik hitam.Didalam plastik itu ada satu kantong plastik ukuran besar dan dalam kantong plastik ada 2 kantong sedang yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu.ââsebutnya Dari penggeledahan didalam plastik sedang tersebut, polisi menemukan Narkotika yang diduga milik SS berupa -2 (dua) paket sedang yang berisikan Sabu dengan berat kotor 10,53 gram.Selain barang bukti Sabu, polisi mengamankan 1 (satu) unit handphone senter merk Nokia warna hitam, 1 (satu) kantong plastic, Potongan plastik asoy warna hitam untuk pembungkus. Tim Satgas Ops Antik Siak 2016 Polres Rohul tidak tinggal diam, langsung bergerak cepat untuk melakukan pengembangan, dengan menginterogasi SS, terhadap asal barang berupa sabu-sabu.ââTersangka SS mengaku, Narkotika Jenis Sabu yang telah diamankan polisi, didapat dari salah seorang temannya berinisial AR, yang juga warga Sosa Kecamatan Hutaraja Tinggi.Tim langsung membawa SS ketempat tinggalnya AR, ternyata rumah tidak ada penghuninya.ââujarnya, Selanjutnya dilakukan pancingan dengan cara menelpon AR, ternyata handphonenya tidak aktif.Ketiga dicoba melalui GPS, polisi tidak dapat mendeteksi posisi AR.ââTim langsung pulang dari Padang lawas menuju Pasirpengaraian.Dengan membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Rohul untuk dilakukan pengembangan dan diproses secara hukum lebih lanjut.ââtutupnya.(Ar)
Nekat Edarkan Sabu Di Rohul, Warga Sumut Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Nekat Edarkan Sabu Di Rohul, Warga Sumut Ini Akhirnya Diringkus Polisi
EmoticonEmoticon