Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Pasca Kebakaran yang menghanguskan 25 unit Ruko di Pasar Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Selasa (9/2/2016) dini hari lalu, sebagai bentuk solidaritas dan pedulinya terhadap masyarakat, Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad M.Si Rabu (10/2/2016) siang meninjau lokasi Pasar Pekan Tebih yang hangus terbakar dilalap sijago merah. Dalam peninjauan itu Bupati Achmad juga menyerahkan bantuan 25 paket sembako dan kebutuhan peralatan rumah tangga.
Dengan kewenangan yang dimilikinya, Bupati Achmad akan menggratiskan pengurusan dokumen-dokumen berharga milik korban yang terbakar, seperti KTP, KK, Sertifikat Tanah, Ijazah dan IMB. Bupati Achmad juga akan memfasilitasi dan bekerja sama dengan pihak perbankan seperti Bank Mandiri, BRI dan Bank Riau Kepri untuk memberikan kemudahan dalam jasa pinjaman dengan kredit atau bunga yang rendah.
Atas kebijakan Bupati Achmad dalam memfasilitasi korban kebakaran dengan melakukan peminjaman dengan pihak perbankkan, Anggota Komisi IV DPRD Rohul Mukhsin S.Pi tidak setuju dengan kebijakan itu, karena memfasilitasi dengan membantu dalam peminjaman dengan pihak perbankan akan menambah hutang dan beban korban kebakaran, dia menilai kebijakan itu tidak arif.
â tidak mungkin masyarakat dalam keadaan susah itu dibebani dengan hutang dengan melakukan peminjaman melalui bank, kalau untuk berhutang, tidak perlu melalui pemerintah, masyarakat pun bisa berhutang, tapi dengan menggratiskan sertifikat tanah ya terima kasihlah, tapi sepenuhnya belumlah menyentuh â tegas Mukhsin, saat didampingi Kepala Desa Pekan Tebih Rudi Hartono, diruang Fraksi PPP DPRD Rohul, Kamis (11/2/2016).
Mukhsin menilai iktikad baik yang di lakukan Bupati Rohul untuk membantu korban bencana kebakaran dalam bentuk administrasi, dia meyambut dengan baik dan berharap bisa di gratiskan kepada masyarakat, tetapi terkait dengan rencana gratis itu bertujuan untuk membantu dalam proses peminjaman di bank, dia menilai kebijakan itu tidak arif dan belum sesungguhnya membantu beban masyrakat yang ditimpa musibah.
Terkait bantuan Pemkab Rohul dalam memberikan sembako, Mukhsin menilai hal itu tidak cukup dalam meringankan beban korban kebakaran, dia mengharapkan bantuan lebih dari Pemkab Rohul untuk ikut dalam membantu pembangunan ruko tersebut, baik dalam bentuk material maupun uang. Untuk membanguna kembali ruko tersebut, dia berjanji akan memperjuangkannya dalam APBD 2016.
â saya sebagai anggota DPRD Rohul akan berjuang semaksimal mungkin, agar pembangun ruko atau rumah masyarakat itu akan dianggarkan pada APBD 2016 â kata Mukhsin yang juga putra daerah Pekan Tebih.
Untuk merealisasikan usulan anggaran itu, Politisi PPP itu mengakui telah melakukan koordinasi dan diskusi dengan anggota DPRD lainnya yang berasal dari Dapil III seperti Abdul Muas kelahiran Pekan Tebih dan juga Wakil DPRD Rohul serta H. Amran, telah sepakat bersama-sama akan memperjuangkan itu untuk di masukkan dalam anggaran APBD 2016 sebanyak 25 unit rumah masyarakat yang terkena musibah kebakaran.
Ketika ditanya terkait yang akan diusulkannya dalam APBD 2016 untuk pembangunan rumah korban kebakaran, apakah hanya membantu dalam bentuk material atau membangun langsung, Mukhsin mengakui rencananya akan membangun secara langsung sebanyak 25 unit ruko.
â nanti terkait masalah bentuknya, akan kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran kita. Kita juga tidak memaksa tidak mesti sama dengan bentuk aslinya, jika mampu lebih dari itu ya alhamdulillah, jika tidak kita akan bangun sesuai kemampuan, yang penting memenuhi syarat untuk tempat tinggal mereka, itu target kita kedepannya â
Terkait estimasai anggarannya, Mukhsin mengakui telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Pekan Tebih, jika di kalkulasilkan harganya dalam satu unit, diperkirakan 50 juta per unit. Jika di kali sebanyak 25 unit jumlahnya sekitar Rp 1,2 Milyar.
" saya pikir untuk alasan kemanusiaan tidaklah fantastis anggaran sebanyakl itu, terkecuali menyedot anggaran sampai ratusan milyar, itu mungkin payah mengganggarkannya, kerena ini untuk kemanusiaan dan membantu orang dalam tertimpa musibah, saya rasa sah-sah saja. Saya akan menyampaikan ini kepada komisi IV dan pimpinan DPRD ditambah dengan surat resmi dari Kepala desa, dalam pembahasan dengan banggar dan TAPD, kami akan konsisten dalam memperjuangkan ini â Harap Mukhsin. (Hen)
EmoticonEmoticon