45 Pejabat Eselon II dan III Dikukuhkan, Plt Bupati Rohul Minta Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

45 Pejabat Eselon II dan III Dikukuhkan, Plt Bupati Rohul Minta Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Dihari pertama masuk kerja tahun 2017, Plt Bupati Rokan Hulu H Sukiman, Selasa (3/1/2017) petang secara resmi mengukuhkan 45 pejabat pimpinan tinggi (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eslon III Camat) di lingkungan Pemkab Rohul.
Pelantikan kembali para Pejabat tinggi Eselon II dan Eselon III ini, merupakan tindak lanjut diberlakukanya Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di awal tahun 2017 ini. Dalam artian, dengan diberlakukannya OPD Baru,  maka secara otomatis, kemarin seluruh pejabat eselon II, III, IV dilingkungan Pemkab Rohul demisionir tanpa ada jabatan.
Terpantau, Puluhan Pejabat Eselon II dan Pejabat Eselon III (camat) dilingkungan Pemkab Rohul yang di kukuhkan secara bertahap itu, mayoritas masih wajah-wajah  pejabat lama.
Dalam artian, bagi SKPD yang tidak mengalami perubahan didalam OPD baru, tetap menduduki jabatan lama sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang SOTK Rohul. Sementara beberapa pejabat lama dikukuhkan atau dilantik kembali  mengisi jabatan di OPD baru yang dilebur.
Tercatat, ada 11 pejabat lama yang menduduki OPD baru dan 19 pejabat yang kembali dikukuhkan di jabatan lamanya, karena SOTK lama didalam OPD baru tidak mengalami perubahan.
Dalam pengukuhan pejabat Eselon II tersebut, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rohul tidak dilantik kembali. Karena sebelumnya jabatan Kadisdikpora Rohul dalam keadaan kosong, yang sebelumnya di isi oleh Plt. Begitu juga pada SOTK lama yakni Kantor Perpustakaan dan Arsip (pejabat Eselon III) naik tipe C menjadi Dinas Perpustakaan dan Arsip (pejabat eselon II) masih kosong, karena peningkatan status SKPD dari Pejabat eselon III ke eselon II. Selanjutnya Badan Pendapatan Daerah Rohul sebagai OPD baru belum di isi pejabat pimpinan tinggi, termasuk juga jabatan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rohul.       
Sementara jabatan Kepala Pelaksana BPBD Rohul yang diisi pejabat eselon III, belum dikukuhkan kemarin, direncanakan dalam waktu dekat akan dikukuhkan bersama dengan pejabat eselon III lainnya.
Keempat OPD baru khususnya pejabat Eselon II yang masih kosong tersebut, nantinya akan ditunjuk Plt oleh Plt Bupati Rohul H Sukiman, menjelang terpilihnya pejabat defenitif berdasarkan hasil seleksi terbuka (assesment).
Plt Bupati Rohul H Sukiman mengharapkan kepada pejabat eselon II dan III (khususnya Camat) yang dikukuhkan atau dilantik kembali dalam penerapan OPD baru, dapat meningkatkan kinerjanya dan pelayanan kepada masyarakat Rohul. Tentunya, pejabat eselon II dan III yang dilantik, dapat bekerja dengan baik, serius dan penuh tanggungjawab, untuk merealisasikan program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Rohul kedepan, dalam rangka mewujudkan misi dan visi Bupati dan Wakil Bupat Rohul 2016-2021 yakni membangun desa menata kota.
45 Pejabat Eselon II dan III yang dikukuhkan atau dilantik kembali diantaranya, Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Eselon II a)  1 orang, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II b) sebanyak 29 orang dan Jabatan Administrator (Eselon III Camat) sebanyak = 15 orang. (Adv/Humas)


EmoticonEmoticon