Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Penandatangan Nota kesepakatan KUA PPAS Tahun 2017 yang dijadwalkan, Selasa (10/1/2017) batal digelar. Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) melalui  melalui pimpinan DPRD Rohul meminta Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk menjadwalkan kembali penambahan waktu pembahasan KUA dan PPAS tahun 2017. Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH kepada wartawan, Selasa (10/1/2017) membenarkan, Banggar melalui Pimpinan DPRD Rohul meminta Banmus untuk menjadwalkan kembali penambahan waktu pembahasan KUA dan PPAS tahun 2017 bersama TAPD Rohul. Tidak tercapainya target, penyelesaian pembahasan KUA dan PPAS tahun 2017, dengan sendirinya penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2017 ditunda. ââ Harapan kita, hari ini (Selasa, red), pembahasan KUA dan PPAS tsahun 2017 tuntas dibahas. Tapi dinamaka dalam pembahasan KUA dan PPAS 2017 antara Banggar DPRD dan TAPD Rohul belum tuntas. Banggar melalui pimpinan meminta banmus penambahan waktu pembahasan KUA dan PPAS 2017, dengan harapan dapat berjalan lancar dan tak mengalami kendala,ââ ujarnya Politisi Partai Demokrat Rokan Hulu itu menyatakan, penambahan waktu pembahasan KUA dan PPAS tahun 2017 antara Banggar DPRD dengan TAPD Rohul, tidaklah terlalu banyak terjadi pergeseran dari jadwal Banmus sebelumnya. Hanya saja, semulanya jadwal Banmus DPRD Rohul menargetkan pembahasan hingga persetujuan RAPBD Rohul 2017 23 Januari mendatang, namun terjadi sedikit pergeseran. Karena didalam pembahasan poin Belanja KUA dan PPAS 2017, Banggar DPRD bersama TAPD akan melakukan pembahasan secara mendalam dan seksama, sehingga dalam pembahasan RAPBD Rohul 2017 nantinya tidak memakan waktu yang cukup banyak lagi. ââKita akan bedah secara detail pembahasan KUA dan PPAS 2017, nantinya didalam pembahasan RAPBD 2017, kemungkinan bila terjadi pergeseran dalam hal kebijakan. Disisi belanja, kita masih banyak materi yang harus didalami Banggar DPRD terhadap program yang disampaikan pemerintah daerah di dalam RAPBD ROhul 2017,ââ sebutnya. Dengan dijadwalkannya kembali rapat Banmus DPPRD, target pelaksanaan nota kesepakatan KUA dan PPAS direncakan tanggal 16 Januari mendatang. Dilanjutkan 18 Januari pemerintah daerah akan menyampaikan nota keuangan RAPBD Rohul 2017, dan itu bila Banmus DPRD menyepakati. Mengingat, sehari setelah penyampaian Ranperda RAPBD Rohul 2017, 19 Januari dijadwalkan rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadai Ranperda tersebut, kemudian dilanjutkan jawaban pemerintah. ââPaling tidak kita targetkan, akhir bulan ini pembahasan dan pengambilan keputusan RAPBD Rohul 2017 dapat disetujui. Setidaknya kalaupun terjadi molor, pengesahaan APBD Rohul 2017 dijadwalkan 27-28 Januari tuntas pembahasan dan sekaligus persejutuan RAPBD Rohu 2017,ââ jelasnya. (Adv/Humas)
Penandatangan Kesepakatan KUA dan PPAS 2017 Ditunda, Banggar Minta Penambahan Waktu
Penandatangan Kesepakatan KUA dan PPAS 2017 Ditunda, Banggar Minta Penambahan Waktu
EmoticonEmoticon