Penyesuaian OPD Baru, DKPP Rohul Persiapkan Penyerahan Aset dan Personil Bidang Penyuluhan

Penyesuaian OPD Baru, DKPP Rohul Persiapkan Penyerahan Aset dan Personil Bidang Penyuluhan

Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Dengan sudah diberlakukanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016, tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, Badan Ketahan Pangan dan Penyuluhan Pertanian (BKPPP) resmi berubah jadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Rohul.

Kini, sebagai OPD baru, urusan Penyuluh Pertanian beralih ke Dinas Tanaman Pangan dan Holtikulura (DTPHK). Sedangkan bidang perikanan yang semula di bawah Dinas Perternakan dan Perikanan, jadi urusan tambahan di DKPP sebagai pengganti urusan penyuluh pertanian.

“Kita saat ini tengah mempersiapkan penyerahan aset termasuk personil di bidang penyuluhan. Karena ada 73 tenaga harian lepas penyuluh dan 30 tenaga penyuluh PNS ke seluruh kecamatan di Rohul, yang akan diserahkan ke DTPHK,” jelasnya, Rabu (11/1/2016) sore.

Sehingga, jelas Ruslan, kini mereka mempersiapkan serah terima asset dan personil ke DTPHK, yang nantinya akan mengurusi penyuluh pertanian, termasuk penyerahan asset dan personil  direncanakan dilakukan setelah seluruh pejabat Eslon III dan IV di Kukuhkan/ dilantik kembali.

Lanjut Ruslan, di OPD baru DKPP tetap akan urusi persoalan Ketahanan Pangan, sebagai urusan wajibnya. Tetapi bedanya, urusan ketahanan pangan tidak lagi terkait dengan urusan peningkatan hasil pertanian, namun akan lebih kepada menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan, serta mendukung swasembada pangan yang teknisnya dilaksanakan DTPHK Rohul.

“Bila dulunya kita ikut berpartisipasi dalam meningkatkan hasil pertanian, seperti menentukan calon lokasi dan calon petani, dengan OPD baru sekarang tugas kita hanya koordinasi dengan dinas teknis untuk menjaga stabilitas ketersediaan pangan saja,” terangnya. (Ar/Rhc)


EmoticonEmoticon