Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Pengukuhan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang dilakukan pada awal Januari lalu, masih menyisakan empat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016, masih terdapat kekosongan untuk jabatan kepala SKPD.
Untuk berjalannya tupoksi dari empat kepala OPD tersebut, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Dinas Komunikasi dan Informatika Rohul, pemerintah daerah melalui Plt Bupati Rohul H Sukiman telah menunjuk pelaksana tugas kepala SKPD terkait.
Sekda Rohul Ir Damri Harun MM, pada Senin (23/1/2017) menjelaskan, kekosongan pejabat eselon II pada empat OPD Rohul tersebut, bahwasanya Plt Bupati Rokan Hulu H Sukiman telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan eselon II di SKPD tersebut.
Dia mengakui, penunjukan Plt untuk empat Kepala SKPD Rohul itu, ada pejabat eselon II yang merangkap jabatan dan posisi jabatan Sekretaris dipercaya sebagai Plt, menjelang terpilihnya pejabat defenitif dari hasil seleksi terbuka.
Damri menjelaskan, untuk Plt Kepala Dinas Kominfo Rohul dipercayakan kepada Sugiarno SP MSi yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Rohul. Selanjutnya, Plt Kepala Disdikpora Rohul H Zulkifli SPd MSi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Disdikpora Rohul.
Kemudian Plt Kepala Badan Penda Rohul ditunjuk Jaharuddin SP MM yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Rohul dan Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Rohul Ir Jufri MSi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Rohul.
ââ SK-nya sudah diteken pak Plt Bupati, jadi artinya hari ini seluruh kepala OPD yang sebelumnya masih kosong sudah terisi jabatan kepalanya,ââ terannya.
Disinggung apakah empat nama tersebut apakah akan dilantik atau dikukuhkan, Sekda menyatakan tidak, karena empat pejabat itu hanya sifatnya Pplt, dan cukup dengan surat penujukan saja.
Sementara untuk pejabat eselon II defenitif, nantinya akan dilakukan melalui seleksi terbuka (Assesment). Kapan akan dilakukan assesment itu, tergantung pada pimpinan daerah.
Sekda menegaskan, kepada Plt 4 kepala OPD Rohul yang telah ditunjuk sebagai Plt oleh pimpinan, agar dapat menempati kantor dinas yang telah ditetapkan. Selain tugas Plt Kepala OPD tersebut membuat plang nama kantor yang disesuaikan dengan OPD baru.
Sehubungan dengan telah disampaikannya RAPBD Rohul tahun 2017 ke DPRD Rohul, Sekda berharap kepada seluruh SKPD Rohul untuk proaktif dalam mengikuti pembahasan yang dijadwalkan nantinya oleh Banggar DPRD Rohul. (Ar/Rhc)
EmoticonEmoticon