Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Usai digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 1 Desember 2016 lalu di 70 desa se-Rokan Hulu (Rohul) tahap pertama, kini masyarakat bertanya-tanya kapan jadwal pelantikan Kades terpilih dilaksanakan.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Rohul, H.Abdul Haris menyatakan, keterlambatan pelantikan Kades terpilih dikarenakan adanya gugatan sejumlah calon Kades terhadap Kades terpilih.
âSaat ini sudah diselesaikan di tingkat panitia kabupaten, dan hasilnya sudah diserahkan ke Plt Bupati Rohul H. Sukiman, nantinya beliau yang memutuskanya,â terang Abdul Haris, Senin (30/1/2017).
Ditambahkannya, saat ini pihaknya juga tengah menunggu keputusan dari Plt Bupati Rohul, H Sukiman. Untuk pelantikan Kades hasil Pilkdes serentak, nantinya akan disesuaikan jadwalnya terlebih dahulu.
"Yang jelas pelantikan akan segera dilaksanakan, sebelum tanggal 13 Februari 2017 pelantikan sudah segera dilakukan," terangnya.
Abdul Haris menghimbau, agar masyarakat agar tetap bersabar, karena masih ada permasalahan yang harus diselesaikan. Dan untuk pelantikan akan tetap dilaksanakan. Karena dihaarapkannya, saat pelantikan sudah dilaksanakan, tidak ada lagi permasalahan terkait Pilkades serentak yang sudah dilaksanakan.
âKita berharap, saat pelantikan tidak ada masalah lagi. Sehingga Kades terpilih nantinya bisa lebih maksimal dalam menjalankan pemerintahan desanya,â ucapnya. (Ar/Rhc)
EmoticonEmoticon