Terkait Bantuan Dana Hibah Untuk 2.119 Guru MDTA, Kemenag Rohul Minta Pemkab Bisa Akomodir

Terkait Bantuan Dana Hibah Untuk 2.119 Guru MDTA, Kemenag Rohul Minta Pemkab Bisa Akomodir

Kakan Kemenang Harapkan Pemkab dan DPRD Bisa Akomodir

2.119 Guru MDTa di Rohul Pertanyakan Bantuan Dana Hibah Untuk Tahun 2017  

 

PASIR PANGARAIAN-Setelah tahun 2016 bantuan dana hibah bagi guru Madrasyah, Diniyah, Takmaliyahawaliyah tidak lagi bisa diberikan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) karena terkendala aturan Permendagri No.14 Tahun 2016, kini 2.119 guru MDTa di Rohul pertanyakan bantuan dana hibah tersebut apakah bisa dicairkan tahun 2017 ini.

 

Sikapi bantuan dana hibah bagi 2.119 apakah bisa dikucurkan Pemkab Rohul tahun 2017 ini, Plt Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Rohul, H Zulkifli Syarif.M.Pd, Senin (16/1/2016) berharap, Pemkab dan DPRD Rohul bisa berikan bantuan dana hibah bagi 2.119 guru MDTa yang sudah diterima sejak tahun 2011 hingga 2015.

 

“Besaran dana hibah guru MDTa Rp200 ribu per bulannya per orang. Jumlah itu walaupun terbilang kecil, namun sangat membantu sekali bagi para guru MDTa, apalagi selama ini guru MDTa tidak meminta SPP ke wali murid. Kemudian, dana dari Kementrian Agama sendiri tidak ada dianggarkan, sehingga berharap dana itu bisa dianggarkan kembali tahun 2017 ini,” harap Kakan Kemenag Rohul.

 

Kemudian jelas Zulkifli lagi, peran guru MDTa juga sangat besar. Karena, mereka mengajarkan anak agar tidak buta aksara Al Quran, sehingga bantuan sekecil yang diberikan Pemkab juga sangat berharga dan membantu para guru MDTa selain itu sebagai penghargaan Pemkab Rohul.

 

Ditanya apakah peran DPRD Rohul agar bantuan dana hibah guru MDTa bisa disalurkan Pemkab Rohul, Zulkifli mengaku, beberapa waktu lalu Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah sudah hearing dengan DPRD, untuk berikan penjelasan bantuan tersebut.

 

“DPRD sendiri saat itu berharap ke Pemkab, untuk mencarikan solusi agar nomenklatur bisa diubah dan dimasukan ke Dinas Pendidikan dan pemuda Olahraga, atau melalui Bagian Kesra agar bisa dianggarkan secara rutin setiap tahunnya. Jelasnya, kita berharap dana hibah bagi guru MDTa bisa diberikan, karena sangat membantu sekali bagi para guru tersebut,” harap Zulkifli.(Hendra)   

  


EmoticonEmoticon