Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) -Â Bupati Rokan Hulu (Rohul) Drs.H.Achmad. Msi, menyebut, Bantuan Keuangan (Bankeu) yang akan diterima Rohul dari Provinsi Riau diperkirakan mencapai 161 Milyar Rupiah. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan usulan Pemkab Rohul kepada Pemprov Riau, Â yang besaranya mencapai 250 Milyar Rupiah.
Dikarenakan sudah mendapat gambaran estimasi Bankeu Yang diperoleh, maka Pemkab Rohul Sudah mengajukan KUA-PPAS APBD Perubahan ke DPRD Rohul untuk dibahas dan disepakati. Menurut Bupati Achmad, dana Bantuan keuangan dari Pemprov Riau ini nantinya akan dituangkan dalam APBD-P Rohul 2015.
â Bankeu itu akan dituangkan dalam APBD-Pâ tutur achmad saat di Tanyai wartawan Selasa (24/11/2015) di Pasir Pengaraian.
Menurut bupati achmad, Â KUA-PPAS 2015 sudah diajukan pada awal November, selain APBD-P2015, Pemkab Rohul juga sudah mengajukan KUA-PPAS apbd murni 2016. achmad juga mengaku optimis, meski hanya menyiskan waktu satu bulan lagi, realisasi kegiatan Di APBD P bisa teralisasi maksimal.
" bisa, karena pada umumnya kegiatan apbd rohul 2015 banyak bersifat tinggal bayarâ tegas achmad.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan pengelolaan Keuangan Dan Aset menerangkan, bantuan Keuangan yang di didapat Rohul merupakan Bankeu Khusus yang diperuntukan untuk Pendidikan, Kesehatan Dan Infrastruktur. Anggaran tersebut saat ini sudah di anggarkan dalam APBD-P Riau 2015 dan sedang dalam tahap verivikasi di kemendagri.
â kalau informasi dari kawan-kawan di Provinsi Saat ini APBD-P riau tengah dalam tahap Verivikasi Di Kemendagri, setelah Verivikasi selesai barulah APBD-P Riau, itu akan melalui tahap pembuatan Peraturan Gubernur, kalau diperkirakan insya allah awal Desember bankeu itu sudah bisa di transfer ke daerahâ ujar jaharudin
Dijelaskanya, mekanisme penyaluran dana Bankeu dari Pemprov Riau nantinya akan tetap mengacu kepada Peraturan Gubernur Riau. Setelah Pergub Selesai, Pemprov nantinya akan langsung mentrasnfer ke Kas Daerah.
â Bankeu tersebut nantinya akan langsung di transfer ke Kas Daerah, baru setelah itu penggunaanya akan disalurkan sesuai Peraturan Gubernur (pergub) tentang Aturan Penggunaan Dana tersebutâ Pungkasnya. (Adv/Humas)
--
This message has been scanned for viruses and dangerous content by
E.F.A. Project, and is believed to be clean.
EmoticonEmoticon