Hati-Hati, Modus Penipuan Rekrutmen Honorer SK BKD Resahkan Warga

Hati-Hati, Modus Penipuan Rekrutmen Honorer SK BKD Resahkan Warga

Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan kepada masyarakat Rokan Hulu untuk selalu waspada terhadap iming-iming dari oknum yang tak bertanggungjawab.

Yang menawarkan jasa untuk mempekerjakan sebagai tenaga honorer di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul yang meminta imbalan dengan jumlah tertentu.

Pasalnya, baru-baru ini, BKD Rohul telah menerima tiga laporan korban penipuan dengan modus tersebut.Himbauan tersebut disampaikan Kepala BKD Rohul Drs Fajar Shidqi kepada wartawan, Kamis, (26/11) diruang kerjanya.

Dia menyebutkan, untuk meyakinkan korbannya diterima bekerja di SKPD tertentu, oknum masyarakat itu nekat menyerahkan SK Tenaga Honorer yang mengatasnamakan maupun yang dikeluarkan dan ditandatangani Kepala BKD Rohul Drs Fajar Shidqi.

Namun setelah diteliti lebih lanjut, kata Fajar, pihaknya langsung melakukan pengecekan fotocopy SK dimaksud, dapat disimpulkan, ternyata SK tersebut palsu, karena tidak terdaftar didalam register Agenda SK, sedangkan fotocopy nomor index BKD tak sesuai.

Selanjutnya fotocopy tandatangan Kepala BKD Rohul tak identik (scan atau tanda tangan palsu) dan Kop surat BKD tidak sesuai dengan alamat resmi dan yang dikeluarkan BKD.

Fajar menceritakan, dirinya sudah lama mendengar, adanya informasi modus penipuan ini.Namun terbongkarnya kasus dugaan penipuan dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oknum masyarakat, adanya salah seorang dari orangtua korban atasnama NA yang mendatangi Kantor BKD Rohul 26 Oktober 2015.

Kedatangannya untuk mengklarifikasi atas SK Tenaga honorer yang dikeluarkan BKD Rohul, dengan penempatan di RSUD Rohul.Korban diminta uang jasa pengurusan sebesar Rp60 juta.

Dengan diterimanya foto copy SK yang dibawa oleh orangtua korban ke BKD, dirinya bersama staf melakukan pengcekan, ternyata dari hasil pengecekan, SK tersebut diduga palsu dan banyak kejanggalan

Tak berhenti disitu, lanjut Fajar, korban lainnya berinisial JP yang mendatangi Kantor BKD Rohul 23 November lalu, yang mengaku telah memberikan uang imbalan kepada oknum masyarakat sebesar Rp35 juta, mereka mempertanyakan yang bersangkutan bisa bekerja ke BKD Rohul.

‘’Karena sudah ada dua korban dan bukti foto copy SK Palsu, saya langsung melaporkan ke pimpinan (Bupati dan Sekda), beliau langsung menginstrukikan saya untuk melaporkan kepihak berwajib.’’sebutnya.

Sebagai bukti telah melapor, Fajar menunjukkan STPL dengan Nomor: STPL/80/XI/2015/SPKT/RIAU/RES ROHUL tentang dugaan tindak pidana Penipuan dan Pemalsuan Tanda Tangan.’’Senin (23/11) siang saya langsung melaporkan kasus ini ke Polres Rohul atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan tanda tangan pejabat (Kepala BKD).’’tuturnya.

Tiga hari setelah membuat laporan ke Polres Rohul, jelasnya, masih ada korban ketiga yang datang ke BKD Rohul untuk mengklarifikasi terhadap SK palsu yang mengatasnamakan BKD Rohul dengan korban MT yang didalam surat itu korban bekerjasa sebagai tenaga administrasi di BKD dengan telah memberikan imlan sebesar Rp40 juta.

’’ Kami sudah sarankan korban MT, kalau merasa dirugikan, segera melaporkan ke Polres Rohul dalam dugaan kasus penipuan, agar tidak ada lagi masyarakat yang emnjadi korban terhadap modus penipuan ini,’’tuturnya

Fajar menghimbau masyarakat Rohul, jangan percaya kepada oknum masyarakat, yang menyatakan, dapat menjamin untuk bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul yang meminta uang jasa atasnama SK BKD Rohul

‘’ Tidak ada wewenang Kepala BKD mengeluarkan SK tenaga Honorer Pemkab Rohul, apalagi indikasinya harus memintai sejumlah uang agar bisa diterima SK penempatan.Itu modus penipuan.’’tambahnya. (Ar)


--
This message has been scanned for viruses and dangerous content by
E.F.A. Project, and is believed to be clean.


EmoticonEmoticon