Kafe Milik Oknum Polri di Rambah Ditertibkan Polisi

Kafe Milik Oknum Polri di Rambah Ditertibkan Polisi

Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Jajaran Polres Rokan Hulu komitmen memberantas segala bentuk kegiatan penyakit masyarakat yang beroperasi di wilayah hukum Rohul Dalam menertibkan pekat, pihak kepolisian tidak melakukan tebang pilih kepada pelaku Pekat yang telah meresahkan masyarakat dengan melakukan tindak pidana tipiring.Tidak saja masyarakat, bagi oknum polisi yang melakukan kegiatan pekat juga ditertibkan. Komitmen menertibkan kegiatan pekat itu dibuktikan, Rabu (18/11/2015) malam, Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum didampingi Wakapolres Rohul Kompol Indra Setiawan SIK MHum dan Kabag Ops Polres Rohul Kompol Jaka Wahyudi langsung turun kelapangan memimpin operasi Pekat. Dengan sasaran, Warung Kafe yang beroperasi di tepi jalan Diponegoro Km 4 Pasirpengaraian, diduga milik oknum Anggota Polres Rohul berinisial Gul Dalam penertiban Pekat itu, Kapolres langsung memerintahkan anggota untuk membawa Pemilik Kafe berinisial Gul bersama lima pelayan kafe dan tiga pengunjung kedalam Mobil truk Shabara untuk diamankan ke Mapolres Rohul. Selain itu, mengamankan barang bukti minuman beralkohol dengan total 72 kardus, jenis Angker Bir dan Guinnes. Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum kepada wartawan, Kamis, (19/11) diruang kerjanya mengatakan, dalam menjaga dan menjunjung marwah Rokan Hulu yang dikenal dengan julukan negeri seribu suluk, jajaran Polres Rohul akan emnertibkan segala bentuk pekat baik, judi, miras, warung remang-remang dan kafe yang beroperasi di wilayah hukum Polres Rohul. Dia menyebutkan, dimata hukum, untuk penegakan hukum tak melihat latar belakangnya, apakah itu masyarakat, aparat hukum, semuanya sama dan aturan itu ada. ‘’Selama ini, kita perintahkan anggota untuk menertibkan kafe di Km 4 Pasirpengaraian itu, selalu tutup.Saya bersama Pak Waka, Kabag Ops malam kemarin (rabu, red) langsung turun kelapangan dan menertibkan kegiatan pekat di Kafe milik oknum Polri itu.’’sebutnya. Pitoyo menegaskan, oknum Polri berinisial Gul selain menjalakan proses hukum tindak pidana tipiring, akan tetapi akan proses di internal polri oleh Propam. Tidak hanya oknum Polri, pada operasi pekat pekanlalu, pihak kepolisian mengamankan lima onum Satpol PP saat berada di salah satu kafe di Rohul. ‘’Saya tegaskan, penertiban pekat, tidak hanya saat ini belrangsung operasi Cipta Kondisi jelang Pilkada Rohul, tetapi setiap kesempatan aktifitas pekat di wilayah hukum Polres Rohul diberantas dan ditertibkan.’’tuturnya Kapolres mengharapkan dukungan masyarakat Rokan Hulu dalam hal upaya menertibakan aktifitas pekat yang beroperasi di Negeri Seribu Suluk ini.’’Kita harapkan  masyarakat berikan informasi ke kita,  keberadaan pekat maupun kriminalitas.Jangan ragu, masyarakat yang memberikan informasi kita lindungi.Polres Rohul 24 jam untuk melayani dan menindak siapa saja yang melanggar perbuatan hukum,’’tuturnya. (Ar)


--
This message has been scanned for viruses and dangerous content by
E.F.A. Project, and is believed to be clean.


EmoticonEmoticon