Mantapkan Pelaksanaan Pilkada, Kesbangpol Rohul Gelar Rakor

Mantapkan Pelaksanaan Pilkada, Kesbangpol Rohul Gelar Rakor

Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Bupati Rokan Hulu Drs.H.Achma Msi selasa (24/11/2015) membuka rakor pemantapan pemeilihan bupati dan wakil bupati rohul yang di Taja Badan Kesatuan bangsa dan Politik Rohul di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Center Pasir Pengaraian.

Kegiatan Rakor ini diikuti seluruh camat, kepala desa, ppk, dan panwascam dan TNI-Polri. Digelarnya Rakor ini bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh sthekholder terkait untuk mensuskeskan pelaksanaan Pilkada Rohul serta menjadikan Pilkada Rohul sebagai Pilkada Terbaik Di Riau.

Dalam kegiatan rakor ini Kesbangpol Rohul juga mengundang Dandim 0313 KPR Letkol Kav Yudi Prasetyo, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, ketua KPU Rohul Fahrizal ST.MT dan ketua panwaslu rohul hidayati sebagai narasumber.   Dalam Rakor tersebut, seluruh Camat, Kepala Desa,PPK-PPS, Panwascam serta Anggota TNI Polri diberi pemaparan seputar Aturan Pilkada serta SOP pengamanan.

Dalam sambutanya, Bupati Rohul Drs.H.Achmad.Msi, menghimbau kepada seluruh sthekholder yang terkait dalam pelaksanaan Pilkada Rohul ini untuk dapat bersinergi serta meniningkatkan Kordinasi antar isntansi, sehingga pelaksanaan Pilkada Rohul sukses dengan tingkat partisipasi masyarakat tinggi.

“ kalau terjadi masalah sudah siap dengan pemecahanya, terus sosialisasikan kepada masyarkat bawha 9 desember merupakan hari libur sehingga partisipaso pemilih pada pilkada rohul ini tinggi.”  harapnya.

Selain meningkatkan partisipasi pemilih, achmad juga meminta KPU Rohul untuk gecar mensosialisasikan tentang larangan money politik, karena Money Politik mencederai demokrasi.

“Saya harapkan seluruh jajaran KPU dan Panwas yang ada di Desa, dapat membangkitkan kesadaran masyarakat, bahwa menciptakan Pilkada Rohul yang bersih dari politik uang serta berkualitas ini, merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat dan instansi” ujarnya.

KPU dan Panwas Juga diminta memberikan pemaparan kepada kepala desa Khusunya ASN tentang Regulasi aturan mengikuti Kampanye Pilkada serenta. menurutnya, saat ini banyak ASNN, Kepala Desa ataupun pejabat Yang bingung apakah boleh menghadiri Kampanye, padahal dalam aturanya, ASN boleh menghadiri Kampanye Asalkan Tidak melakukan berorasi di panggung, dan memobilisasi masa serta memakai fasilitas dan antribut Negara.

“kalau hadir lokasi kamapenye ingin mendengarakan visi dan misi boleh sebagai warga Negara” beber Achmad.

Di akhir sambutanya, achmad meminta seluruh  menjaga kondusifitas daerah jelang berakirnya masa kampanye. dia juga berpesan kepada sthekholder terkait untuk benar-benar memastikan ketersediaan dan keamanan logistik saat pencoblosan, khusunya antisipasi adanya kemungkinan TPS yang terkenda banjir. (Adv/Humas)


--
This message has been scanned for viruses and dangerous content by
E.F.A. Project, and is believed to be clean.


EmoticonEmoticon