Sekda Rohul DPRD Segera Bahas KUA dan PPAS Perubahan 2015

Sekda Rohul DPRD Segera Bahas KUA dan PPAS Perubahan 2015

Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Pemerintah daerah mengaku telah menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2015 ke DPRD Kabupaten Rokan Hulu pada awal November lalu.

Namun sampai saat ini, KUA dan PPAS Perubahan 2015 tersebut, belum dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim anggaran Pemerintah Daerah Rohul.

‘’ Mengingat waktu yang singkat, Kita harapkan DPRD Rohul untuk dapat membahas KUA dan PPAS Perubahan 2015.Karena sudah tiga kali diagendakannya rapat penjadwalan untuk pembahasan KUA dan PPAS Perubahan oleh  Badan Musyawarah (Banmus), tidak terlaksana.Karena Anggota Banmus yang hadir tidak memenuhi kuorum.’’ungkap Sekda Rohul Ir Damri Harun MM, Senin (23/11/2015) terkait pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Rohul tahun 2015.

Menurut Ketua TAPD Rohul itu, dirinya tidak mendapatkan informasi, kenapa tiga kali dijadwalkan rapat Banmus untuk mengagendakan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2015 tidak memenuhi kuorum.’’Itu Interen Dewan. kita tau tau.Rapat Banmus tidak terlaksana, akibat tidak kuorumnya kehadiran Anggota Banmus dalam rapat penjadwalan kegiatan DPRD,’’sebutnya.

Batalnya Rapat Banmus DPRD Rohul tentang penjadwalan agenda kegiatan DPRD yakni tanggal  9 November, 16 November dan 20 November 2015.

Damri menyebutkan, perlunya pembahasan KUA dan PPAS Perubahan tersebut, karena ada beberapa tiga kegiatan yang dilaksanakan dasar hukumnya melalui Peraturan Bupati (Perbub) Rohul.

Tiga kegiatan itu, yakni Dana Pilkada Rohul, Dana Alokasi Khusus (DAK) Tambahan Pertanian dan Kesehatan, Kucuran Dana Desa yang bersumber dari APBN 2015.

‘’ Dana untuk tiga kegiatan itu keluar, setelah APBD  Rohul 2015 disahkan oleh DPRD Rohul.Sehingga dalam penggunanan anggaran daerah itu, dikeluarhan Perbub.Namun  Perbub dari tiga anggaran kegiatan yang dilaksanakan itu, harus dituangkan didalam APBD Perubahan 2015,’’jelasnya

Ditempat terpisah, Pimpinan DPRD Rohul H Zulkarnain SSos yang dihubungi Riau Pos, Senin (23/11) menyebutkan, penyerahan KUA dan PPAS Perubahan 2015 oleh Pemkab Rohul dinilai terlambat oleh DPRD.Seharusnya pekan kedua Agustus 2015, pemerintah daerah sudah mengajukan ke DPRD Rohul.

Sementara KUA dan PPAS Perubahan 2015 diajukan pada November.’’Pimpinan DPRD sudah tiga surati pemerintah daerah untuk segera mengantarkan KUA dan PPAS Perubahan  2015.Rancangan KUA dan PPAS Perubahan itu baru sampai ketangan pimpinan 11 November.Sekarang ini sudah tanggal 23 November, waktu yang singkat dan dinilai sudah tidak dimungkinkan lagi dibahas KUA dan PPAS Perubahan 2015.’’sebutnya

Politisi Golkar Rohul itu, menegaskan, dalam artian, Bukan DPRD tidak mau membahas, namun berhubung waktu yang singkat hingga akhir Desember 2015. dan tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan pemabahasan KUA dan PPAS.Karena perlu perlu pembahasan KUA dan PPAS hingga mendapat kesepakatan bersama Banggar dengan TAPD Rohul.

Setelah itu pemerintah daerah menyerahkan Ranperda APBD Perubahan 2015, dilanjutkan dengan pembahasan anggaran hingga disahkannya APBD Perubahan 2015.’’Kita harapkan Pemerintah daerah segera mengantarkan KUA dan PPAS 2016 ke DPRD.Jangan nantinya disalahkan DPRD, jika terjadi keterlambatan dalam pengesahan APBD Rohul 2016 yang seharusnya per 31 Desember 2015 sudah disahkan.’’katanya. (Ar)


--
This message has been scanned for viruses and dangerous content by
E.F.A. Project, and is believed to be clean.


EmoticonEmoticon