Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) -Sebanyak 143 Pengurus dan Pengawas Koperasi dari 10 kecamatan di Rokan Hulu, Jumat (30/10/2015) pagi dikukuhkan dan di ambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Rokan Hulu Ir H Hafith Syukri MM, di Gedung Lembaga Adat Melayu Rokan Hulu.
Dalam acara tersebut dihadiri Asisten II Bidang Administrasi dan Umum Saipul Bahri SSos MSi, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Rohul H T Rafli Armien SSos.
Dalam laporanya, Kepala Diskoperindag Rohul H T Rafli Armien SSos menyebutkan, Pengurus Koperasi yang dikukuhkan sebanyak 82 Pengurus, 61 Pengawas dari 22 Koperasi di 10 kecamatan yakni Kepenuhan, Kepenuhan Hulu, Tambusai, Rambah Hilir, Rambah Samo, Bangun Purba, Kunto Darussalam, Pagaran Tapah Darussalam, Tandun,  Ujung batu dan Kabun.
Diakuinya, Pengukuhan dan Pengambilan sumpah pengurus dan Pengawas koperasi ini baru pertama kali dilakukan, dengan harapan memperkuat legalitas koperasi serta memastikan koperasi itu ada dan bukan hanya SK saja.
ââ Selama ini kami evaluasi, banyak koperasi yang tidak aktif itu ketika di cek ternyata hanya SK saja, tetapi kenyataanya dilapangan nihil.Maka itu kita kukuhkan, sehingga tau pengurus koperasi itu sebenarnya.ââsebutnya
Rafli mengaku, jumlah koperasi di Rohul sebanyak 319 koperasi, namuin yang masih aktif berjumlah 210 koperasi. Sedangkan 109 koperasi lagi tidak aktif.
Sementara itu, Wabup Rohul Ir H Hafith Syukri MM menyatakan pemerintah daerah mempunyai komitmen dan memberikan perhatian lebih dalam Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta pembinaan dan pencapaian koperasi yang berkualitas.
Sehingga keberhasilan dan terobosan yang telah digagas dan kebijakan Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi dalam pengembangan insan koperasi.Pemerintah Provnsi Riau, memberikan kehormatan terhadap daerah yang dijuluki negeri seribu suluk, dengan dicanangkannya Rokan Hulu sebagai Kabupaten Koperasi Pertama di kabupaten/kota di Riau tahun 2009 lalu.
Diakuinya, keberadaan koperasi di kabupaten Rohul, harus terus diperkuat.Karena, keberadaan koperasi terbukti mampu menjadi lokomotif ekonomi masyarakat yang mampu bertahan ditengah krisis ekonomi seperti yang terjadi tahun 1998 silam.
Untuk memperkuat keberadaan koperasi ini, lanjut Wabup, dalam kepengurusan harus ada tanggung jawab yang jelas antara pengurus lama dan pengurus baru. Pengurus lama harus memberikan laporan real tentang kondisi keungan koperasi, aset, piutang koperasi dan lain sebagainya.
Sehingga pengurus baru tidak ragu-ragu untuk melanjutkanya serta menjalankan operasional koperasi.Selain pengurus koperasi dapat memahami tugas pokok dan fungsinya.ââDalam menjalankan koperasi harus ada pembagian tanggung jawab yang jelas sehingga tidak terjadi kles apalagi bersentuhan dengan hukum. Kreatif serta menjalin rasa kebersamaan dan kekeluargaan antar pengurus dan juga anggota.
ââ Saya berpesan kepada pengurus koperasi yang dikukuhkan pahami tupoksi, kembangkan koperasi secara kreatifitas, sehingga tidak monoton, dan jalinlah Kebersamaan antara pengurus dan anggota, sehingga tercipta suasana yang kondusif di internal koperasi.ââSebutnya.
Kepada pengurus dapat menjaga nama baik Rohul yang dijuluki sebagai kabupaten koperasi.Salah satu tugas berat yang harus diperbaiki adalah menghilangkan image, dimana banyak koperasi pengurusnya saja yang sejahtera namun kesejahteraan anggotanya masih sedikit.(Adv/Humas)
--
This message has been scanned for viruses and dangerous content by
E.F.A. Project, and is believed to be clean.
EmoticonEmoticon