Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) -  Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Pitoyo Agung Yuwono memastikan, tewasnya mantan narapida (Napi) Lapas Pasir Pangaraian, Zulkarnain alias Iqbal alias Timbul (46), di rumah kontrakannya di Pasar Senin, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, murni karena gantung diri.
Warga Desa Sungai Kuti, Kecamatan Kunto Darussalam tersebut, ditemukan rekan satu rumah kontrakannya, M. Toha (35), Ahad (4/10/2015) sekitar pukul 19.00 Wib.
âKorban Iqbal murni meninggal karena gantung diri,â sebut AKBP Pitoyo, di sela acara Pisah Sambut Wakil Kepala Polres Rohul di salah satu hotel di Pasir Pengaraian, Jumat (9/10/2015).
Katanya, polisi yakin jika Iqbal mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung lehernya pakai seutas tali nilon di dalam rumah kontrakannya, karena polisi temukan surat wasiat dekat jenazahnya yang bertuliskan âAku sudah bosan hidupâ.
AKBP Pitoyo mengaku, bahwa tangan korban tidak terikat ketat tali. Tali hanya dililitkan di tubuhnya, sedangkan kedua tangannya diselipkan ke belakang celana, sehingga terkesan terikat kuat tali.
âAda beberapa hal yang menguatkan, posisi simpul tali hidup, lidah menjulur keluar, keluar sperma, dan tinja keluar. Jeratan di leher juga terlihat cuma sekali, kalau dua kali itu baru pembunuhan,â sebut AKBP Pitoyo. (Hen)
--
This message has been scanned for viruses and dangerous content by
E.F.A. Project, and is believed to be clean.
EmoticonEmoticon