Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Satu dari 4 (empat) perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Tandun dan Pendalian IV Koto yakni PT PT Masuba Citra Mandiri (MCM) telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan isi kesepakatan bersama terhadap perbaikan kerusakan ruas jalan Simpang PIR menuju Kecamatan Pendalian sepanjang 22,5 Kilometer (Km).
Sementara tiga perusahaan lainnya seperti PTPN V, PT Sumatera Persada Energi (SPE) dan PT Sawit Rokan belum melakukan action dilapangan, dalam memperbaiki kerusakan ruas jalan yang setiap hari hampir dilalui oleh angkutan produksi dari perusahaan tersebut sesuai dengan STA yang telah ditetapkan.
Hal itu terungkap dari Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Rohul meninjau STA (titik jalan) yang telah ditetapkan dan disepakati bersama oleh empat perusahaan tersebut di ruas jalan Simpang Pir-Pendalian IV Koto, Senin (27/10/2015) petang.
Rombongan Komisi IV DPRD Rohul dipimpin langsung Pimpinan DPRD Rohul H Zulkarnaen SSos didampingi Ketua Komisi IV DPRD Rohul Wahyuni SSos MSi bersama anggota.
Didalam isi kesepakatan yang ditandatangani bersama, Maret 2015 lalu, masing-masing perusahaan telah ditetapkan STA nya dalam memulai titik pekerjaan perbaikan ruas jalan (Base C) Simpang Pir Tandun menuju Pendalian IV Koto sepanjang 8 Km, sementara sisanya 14,5 km lagi akan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah melalui Dinas Bina Marga Pengairan Rohul.
Wakil Ketua DPRD Rohul H Zulkarnain SSos, Selasa (27/10/2015) menyebutkan, sesuai dengan kesanggupan dan kesepakatan yang telah disampaikan 4 perusahaan kepada Komisi IV DPRD Rokan Hulu sebagai fasilitator dalam menindaklajuti aspirasi masyarakat dua kecamatan tersebut.
Dari panjang ruas jalan Simpang Pir Tandun menuju Pendalian IV Koto dengan total 22,5 Km, diantaranya PTPN V menyanggupi sepanjang 3 Km, PT SPE 3 Km, PT MCM sepanjang 1 km, PT Sawit Rokan sepanjang 1 Km.
ââ Dari 4 perusahaan itu, baru PT MCM yang telah melakukan perbaikan ruas jalan Simpang PIR-Pendalian sesuai dengan STA nya sepanjang 1 Km Base C. Kita mengucapkan terimakasih kepada PT MCM yang menunjukkan komitmen dan kepeduliannya dalam membangun infrastruktur di jalan lingkungan perusahaan,ââsebut Politisi Partai Golkar Rohul itu. Sedangkan tiga perusahaan lagi, Zulkarnain mempertanyakan komitmennya untuk melaksanakan kesepakatan yang telah ditandatangani. Karena bilakesepakatan itu dilanggar, maka aktifitas perusahaan terutama truk atau angkutan yang mengeluarkan hasil produksi distop saat melintasi ruas jalan tersebut oleh Pemkab Rohul, Pemerintah Kecamatan dan masyarakat setempat. ââDalam waktu dekat, DPRD akan panggil tiga perusahaan itu (PTPN V, SPE, Sawit Rokan) yang belum melaksanakan kesepakatan yang telah ditandatangani Maret 2015 lalu.Karena janji perusahaan, perbaikan ruas jalan Simpang PIR-Pendalian tuntas tahun ini.Sejauhmana komitmen dan kepedulian perusahaan itu,ââtegasnya
Disinggung tentang perawatan ruas jalan yang diperbaiki oleh perusahaan tersebut, Zulkarnain menjelaskan, setelah jalan Base C sepanjang 8 Km telah dikerjakan oleh empat perusahaan itu, maka untuk perawatan ruas jalan tersebut tetap menjadi tanggungjawab empat perusahaan, diluar dari panjang jalan itu menjadi tanggungjawab Dinas Bina Marga Rohul,ââkatanya. (Hen)
--
This message has been scanned for viruses and dangerous content by
E.F.A. Project, and is believed to be clean.
EmoticonEmoticon