UPP dan Ombudsman RI Perwakilan Riau Tandatangani MoU

UPP dan Ombudsman RI Perwakilan Riau Tandatangani MoU

Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Universitas Pasir Pengaraian (UPP) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman RI Perwakilan Riau tentang peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan antara Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau H Ahmad Fitri SE dengan Rektor Universitas Pasir Pengaraian Prof Dr Ir H Feliatra  DEA yang disaksikan para pimpinan civitas akademika dan organisasi kemahasiswaan di UPP.

Selain penandatanganan kerjasama, juga dilaksanakan dialog tentang pelayanan public yang dipusatkan di Kampus UPP, Kamis (29/10/2015) siang.

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau H Ahmad Fitri SE memaparkan peran Ombudsman RI dalam hal mengawasi pelayanan publik.Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Pasir Pengaraian, dalam rangka sosialisasi Ombudsman di Riau.

‘’ Hingga saat ini Rokan Hulu merupakan kabupaten kedua di Provinsi Riau dan Universitas Pasir Pengaraian merupakan Kampus pertama sebagai mitra kerjasama.Dengan harapkan nanti adanya sinergitas kerjasama yang dapat diwujudkan dalam hal memecahkan permasalahan pelayanan publik’’sebutnya

Dalam pada itu, Rektor UPP Prof Dr Ir H Feliatra DEA menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi terselenggarannya kegiatan dan kerjasama tersebut.Ini menandakan, UPP sudah dilirik lembaga pemerintah dan sudah diakui keberadaannya dimasyarakat.

Sementara Hidayat SE MM selaku Ketua Pelaksana sekaligus Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UPP  menambahkan, kerjasama ini tidak hanya focus tentang pelayanan public, tetapi juga kerjasama dibidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi.(Hen)


--
This message has been scanned for viruses and dangerous content by
E.F.A. Project, and is believed to be clean.


EmoticonEmoticon