Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Polres Rokan Hulu (Rohul) melalui Polsek Tandun bebarapa waktu lalu, berhasil ungkap jaringan pencurian sepeda motor (Curanmor). Kasus Curanmor itu, libatkan beberapa pelaku lintas kabupaten.
Pada pengungkapan kasus itu, Polsek Tandun tangkap pria berinisial Mwn (43) warga Desa Dayo, Kecamatan Tandun sebagai pelaku terduga penadah sepeda motor curian. Dari pengungkapan itu, sedikitnya 18 sepeda motor tanpa surat yang sudah dijual kepada warga diamankan pihak Kepolisian.
â Kita bersama Polda Riau, akan bongkar kasus Curanmor. Karena pelaku utama sudah ditangkap bersama 18 unit sepeda motor hasil kejahatan,â tegas Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, di sela acaranya di Pasir Pengaraian, Jumat kemarin.
AKBP Pitoyo menyatakan, dari pengungkapan 18 sepeda motor tersebut, satu pelaku utama mengakui tempat kejadian perkara atau TKP dari Ujungbatu dan Pekanbaru. Ia menduga, kasus Curanmor di daerahnya kali ini melibatkan jaringan dari Kota Pekanbaru dan daerah lain.
â Dua buronan lagi yang masih dikejar, ada anak-anak terlibat dalam kasus itu sebut Pitoyo dan mengakui, kasus Curanmor di daerah lain juga melibatkan anak-anak di bawah umur.
AKBP Pitoyo juga mengimbau, agar warga tidak membeli sepeda motor tanpa surat sekalipun dari orang yang dikenal. Menurut dirinya, membeli sepeda motor tanpa surat bisa dijerat kasus hukum. (Ar)
--
This message has been scanned for viruses and dangerous content by
E.F.A. Project, and is believed to be clean.
EmoticonEmoticon