Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Drs H. Achmad, Msi Menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Khusunya yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Bantuan Keuangan (Bankeu) Dari Pemprov Riau  untuk segera menyerahkan  Raencana Umum Pelelangan (RUP)  ke Unit Layanan pelelanagan (ULP).Â
Instruksi tersebut disampaikan Bupati Rokan Hulu Drs. H Â Achmad M.Si usai memimpin Rapat evaluasi persiapan Pelaksanaan Kegiatan DAK Dan Bankeu dengan SKPD yang di gelar tertutup di Kantor Bupati Rohul Pasir Pengaraian, Jumaat (15/1/2016) sore.
Berdasarkan Data dari Kementrian Keuangan Dirjen Perimbangan Keuangan Republik Indonesia, Tahun 2016 Rohul meraih Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 102.328 Miliar. Dana DAK tersebut terdiri dari DAK Reguler Sebesar 10 M Dan DAK Infrastruktur Publik Daerah (IPD) Sebsar 92.328 Miliar Rupiah. Selain Dana DAK, Tahun 2016 Ini, Rohul Juga Mendapatkan Bankeu Dari Pemerintah Provinsi Riau Sebesar 106 Miliar.
â hari ini saya sudah evaluasi persiapan pelaksanaan dana DAK Dan Bankeu,  sesuai komitmen, seluruh dokumen SKPD yang mendapatkan bantuan, baik yang bersumber dari DAK dari pusat ataupun Bankeu dari  provinsi sudah disampaikan ke ULP, Selanjutnya saya instruksikan SKPD untuk segera membuat RUP untuk di umumkan Di LPSEâ   ujar Bupati Achmad.
Dalam instruksinya tersebut, orang Nomor satu di rohul tersebut meminta seluruh SKPD untuk menyiapkan Rencana Umum Pelelalangan (RUP) baik untuk Kegiatan yang bersumber dari Dana DAK ataupun Bankeu.
â Paling lambat hari senin, saya minta seluruh SKPD Sudah Menyerahkan RUP mereka ke ULP untuk kemudian dipublikasikan di LPSE,  sehingga seluruh Rekanan kita,  bisa melihat daftar Kegiatan dan memberikan penawaran merekaâ tuturnya.
Selaian kegiatan yang bersumber dari DAK dan Bankeu Provinsi yang kegiatanya tidak memerlukan proses pembahasan dan persetujuan dari DPRD rohul.  Bupati Rohul dua Priode itu juga mengingatkan seluruh SKPD, agar menyiapkan dokumen kegiatan yang dianggarkan dalam APBD murni 2016, meski saat ini, masih dalam proses pembahasan di DPRD Rohul. hal tersebut bertujuan, jika kegiatan tersebut di setujui DPRD, maka Kegiatan tersebut bisa langsung dilakukan proses pelelanganya.
" kita kan punya tiga  sumber pendapatan DAK, Bankeu dan Pendapatan Daerah baik dari DBH migas, pembagian pajak provinsi dan PAD,  maka dari itu, saya juga minta SKPD untuk juga menyiapkan Dokumen kegiatan yang dibiayai APBD kita, sehingga nanti, setelah APBD 2016 kita sah kegiatan tersebut tinggal di lelangâ tutupnya. (Adv/Humas)
EmoticonEmoticon