Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) -Â Dari tujuh calon Ketua DPRD Rohul yang diusulkan DPC Partai Demokrat Rohul, akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menetapkan Kelmi Amri SH yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat sebagai Ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul).
Ketua PAC Partai Demokrat Tambusai Utara itu, menggantikan posisi Nasrul Hadi ST MT yang mengundurkan diri, Â karena maju sebagai calon Wakil Bupati Rohul pada Pilkada serentak 2015 lalu.
Penetapan Kelmi Amri sebagai Ketua DPRD Rohul berdasarkan SK DPP Partai Demokrat Nomor: 01/DPP-PD/I/2016 tertanggal 14 Januari 2015. SK Â DPP yang telah diterima oleh DPC Partai Demokrat Rohul itu, langsung ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Demokrat Prof DR H Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal DR Hinca Pandjaitan.
Bunyi SK tersebut, DPP Partai Demokrat mencabut SK sebelumnya bernomor:93/SK/DPP.PD/VIII/2014 tanggal 29 Agustus 2014, tentang rekomendasi pimpinan dewan, serta memutuskan pergantian pimpinan atau Ketua DPRD Kabupaten Rohul, dari Nasrul Hadi digantikan Kelmi Amri SH.
Wakil Ketua Bidang Eksternal DPC Partai Demokrat Rohul Jenewar Efendi, Kamis, (21/1/2016) mengatakan, dalam pengusulan calon Ketua DPRD Rohul dari Fraksi Partai Demokrat, DPC Partai Demokrat Rohul  awalnya mengusulkan 7 nama sebagai pengganti Nasrul Hadi sebagai Ketua DPRD Rohul ke DPP Partai Demokrat.
Dengan pertimbangan calon Ketua DPRD Rohul yang diusulkan tersebut, memiliki catatan, perolehan suara, jabatannya di kepengurusan, dan jabatan di DPRD Rohul.
Jenewar mengatakan keluarnya SK DPP Partai Demokrat terkait penetapan Kelmi Amri SH sebagai Ketua DPRD Rohul, telah diketahui yang bersangkutan.
Dengan keluarkan SK DPP Partai Demokrat tersebut, lanjutnya, DPC Partai Demokrat segera menyurati DPRD, dengan meminta Pimpinan DPRD melalui Bupati Rokan Hulu untuk menyampaikan Surat permohonan penerbitan SK Ketua DPRD Rohul kepada Gubernur Riau.
Sedangkan pengganti antar waktu (PAW) Hj Nur Zahara (penganti Nasrul Hadi), tambahnya, Â saat ini sedang dalam proses penerbitan SK oleh Gubernur Riau.Diharapkan dengan keluarkan SK PAW tersebut, maka lengkaplah jumlah 8 kursi Partai Demokrat di DPRD Rohul.
Ditempat terpisah, Kelmi Amri SH yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Rohul, Kamis, (21/1/2016) mengaku, dirinya telah mengetahui dan menerima SK DPP Partai Demokrat terkaitnya penetapan dirinya sebagai Ketua DPRD Rohul.
Dirinya mengucapkan terimakasih kepada Pengurus Partai Demokrat mulai dari DPP, DPD dan DPC Partai Demokrat Kabupaten Rohul yang telah memberikan amanah atas penunjukannya sebagai Ketua DPRD Rohul.
ââ Kita siap mengemban amanah yang telah diberikan partai Demokrat, tentu ini semuanya dalam perjalanannya nanti sangat dibutuhkan dukungan dari seluruh Anggota DPRD Rohul.Siap dilantik dan siap bekerjasama dengan pimpinan dan Anggota DPRD serta Pemkab Rohul sebagai mitra kerja dari DPRD Rohul dalam melaksanakan roda pemerintahan kedepan.ââtuturnya. (Ar)
EmoticonEmoticon