Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Sekitar 60 masa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KOMMPAK) gelar aksi unjuk rasa damai di depan Makopolres Rohul dan Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian. Masa yang merupakan gabungan dari beberapa LSM anti Korupsi, Pemuda dan Mahasiswa, menuntut dua intitusi penegak hukum tersebut, bekerja maksimal melindungi uang dan aset negara dari prilaku koruptif penyelenggara negara. " Kami minta Polres dan juga Kajari dapat bekerja maksimal dalam membrantas korupsi, Jangan malah ikut melemahkan hukum atau sengaja menutupinya, tindak tegas pelaku koruptor, ganyang koruptor, miskinkan koruptor " Seru Buaminto Ketua LSM Penjara Rohul, dalam orassinya. Dalam aksi damai tersebut masa meminta polres dan kajari untuk menuntaskan beberapa kasus yang tertunggak penangananya. Mereka juga terlihat membentangkan spanduk bertuliskan mendesak KPK segera usut Perusahaan Daerah (Perusda) Rokan Hulu jaya terkait dana proyek pembangkit listrik PLTD tahun 2007 senilai Rp. 45 milyar. Selain Kasus Proyek PLTD, Masa juga meminta penagak hukum bangun dari tidurnya serta bekerja menyikapi sejumlah kasus yang telah meressahkan masyarakat, seperti masalah calo honor, penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak sesuai dengan aturan dana yang dikeluarkan Dan korupsi alkses dan kasus korupsi lainya. " Dugaan tindak pidana korupsi dibagian kesehatan tidak pernah selesai di usut, mulai dari pengadaan alat kesehatan, ada juga uang 400 juta yg hilang di RSUD tapi sanksinya hanya dipecat, sementara uang itu banyak dan jelas-jelas merugikan negara" sebut yahya dalam orasinya. Menanggapi tuntutan warga, polres Rohul yang diwakili Kasat reskrim AKP M.Wirawan. Membantah jika pihaknya tidak bekerja dalam membrantas korupsi di Rohul. Diaukui Kasat Reskrim, Polres rohul, kini tengah melakukan penyelidikan terkait beberapa kasus seperti Calo Honorer. Kasat menjelaskan, kasus Calo Honorer berawal dari adanya laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan kepala BKD Rohul. Fajar Sidqi. Atas dasar laporan tersebut, polisi kemudian mulai melakukan penyelidikan dan melakukan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dari keterangan saksi, SK tersebut di kumpul dan diserahkan pada seseorang, berpindah-pindah, itu yang masih kita kejar, benar nga" dia menerima SK asli, pada siapa diserahkan, ada yang bilang dari pekanbaru" tutur Kasat. "Berikan kami kesempatan untuk melaksanakan penyelidikan yang sedang berjalan" ujar kasat reskrim. Hingga berita ini diturunkan, puluhan masa masih melakukan aksi damai di lantor kejaksaan negeri pasirpengaraian, dengan tuntutan sama yakni meminta komitmen pihak berwajib, bekerja maksimal dalam menindak tegas kasus korupsi di rohul. (Ar)
Masa "Kompak" Gelar Aksi Damai, Ini Dia Beberapa Kasus Yang Didesak Segera Di Usut Polres dan Kajari
Masa "Kompak" Gelar Aksi Damai, Ini Dia Beberapa Kasus Yang Didesak Segera Di Usut Polres dan Kajari
EmoticonEmoticon