Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) -Â Pengangkatan Pegawai Honorer pada instansi pemerintah saat ini hanya boleh dilakukan dengan cara selektif dan atas dasar kebutuhan nyata dan sungguh-sungguh, sehingga tidak dibenarkan pengangkatan atas dasar keinginan, persaudaraan dan apalagi atas pertalian darah.
Â
" saya harapkan pegawai Honorer yang hari ini diangkat kembali sebanyak 47 orang di lingkungan Kemenag Rohul, harus bisa bekerja lebih dan memberikan kontribusi lebih, sehingga keberadaannya betul-betul dibutuhkan oleh kantor dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat " pinta Kepala Kantor Kementerian Agama Rokan Hulu Drs. H Ahmad Supardi Hasibuan MA saat menyerahkan 47 SK pengangkatan pegawai honorer di lingkungan Kemenag Kab Rohul, Senin (18/1/2016).
Â
Lebih lanjut Ahmad Supardi menjelaskan, Pegawai Honorer tidak dibenarkan duduk ongkang-ongkang saja sambil cerita telenovela dan hilir mudik di kantor, sebab hal itu merupakan pemborosan atas keuangan Negara dan sekaligus menunjukkan bahwa pegawai honorer tersebut tidak dibutuhkan di kantor.
Â
Dikatakannya, keberadaan pegawai honorer harus memberikan nilai lebih dan menutup kekurangan PNS yang ada, sehingga keberadaannya dirasakan oleh kantor dan juga oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan prima, yang mudah, murah, terjangkau dan bila perlu tanpa biaya.
Â
Ahmad Supardi Hasibuan yang juga mantan Kepala Humas dan Perencanaan pada Kanwil Kemenag Riau ini, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi secara rutin dan berkala tentang kinerja para pegawai honorer ini, sehingga kinerjanya dapat diukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Â
Jika ternyata kinerja para pegawai honorer tidak sesuai dcengan standard dan target yang ditetapkan, maka pihaknya tidak segan-segan memberhentikan pegawai honorer yang bersangkutan, sebab masih banyak lagi masyarakat Rohul yang membutuhkan pekerjaan dan mau bekerja dan berkinerja lebih untuk kepentingan umat dan bangsa. (Ash/Hen)
EmoticonEmoticon